Pecihitam.org- Para ulama fikih menggunakan dua kata untuk menyatakan definisi wakaf yakni habas dan wakaf . Bentuk jamak dari kedua kata tersebut adalah ahbas dan awqaf, keduanya merupakan kata benda. Baik al-waqfu maupun al-habsu, keduanya sama-sama mengandung arti al-imsāk (menahan), at-tamakuts (diam), dan al-man’u (mencegah atau melarang). Disebut menahan sebab wakaf ditahan dari penjualan, kerusakan, […]
Artikel ini Definisi Wakaf Serta Landasan Hukumnya dalam Al-Quran, Hadis dan Ijma’ ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>