Pecihitam.org- Aspek penjeraan dalam Hukuman menjadi alasan rasional dijatuhkannya suatu hukuman. Tujuannya yang pokok adalah mencegah terulangnya perbuatan pidana tersebut di kemudian hari. Berbeda dengan retribusi yang lebih cenderung melihat ke belakang dari titik waktu perbuatan pidana tersebut, maka penjeraan ini proyeksinya adalah ke depan, yaitu kepentingan adanya suatu tindakan pencegahan agar pelanggaran itu tidak […]
Artikel ini Aspek Penjeraan dalam Hukuman Dapat Mencegah Terulangnya Suatu Tindak Pidana, Benarkah? ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>