Pecihitam.org – Kehidupan rumah tangga memang tak selalu berjalan mulus. Yang terkadang oleh hal-hal tertentu hingga menyebabkan perceraian. Normalnya orang yang pernah menjalin maghligai rumah tangga, setelah bercerai ingin segera menikah lagi jika menemukan tambatan hati lain. Namun ada masa di mana seorang perempuan tidak boleh langsung menikah setelah berpisah dengan suaminya ini disebut dengan […]
Artikel ini Perempuan Cerai Bolehkah Langsung Menikah Tanpa Melewati Masa Iddah? ditulis oleh Ayu Alfiah dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>