Pecihitam.org – Dalam rangka melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kementerian Dalam Negeri membuka posko pengaduan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan, pada tahap awal, posko itu akan berdiri hingga satu bulan ke depan. “Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan […]
Artikel ini Awasi Aktivitas HTI, Pemerintah Buka Posko Pengaduan 24 Jam ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>