Awasi Aktivitas HTI, Pemerintah Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Tjahjo Kumolo

Pecihitam.org – Dalam rangka melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kementerian Dalam Negeri membuka posko pengaduan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan, pada tahap awal, posko itu akan berdiri hingga satu bulan ke depan.

“Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada termasuk HTI, kelompok radikal yang lain, dan beberapa isu daerah,” kata Tjahjo di kantornya, pada 2017 lalu, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Tjahjo juga sudah meminta pada gubernur, wali kota, dan bupati untuk membuat posko yang sama untuk mempermudah koordinasi.

Baca Juga:  PA 212 Akan Gelar Reuni, Insya Allah Dihadiri Habib Rizieq

Jika menemukan keanehan di wilayah masing-masing, Pemerintah Daerah  diminta langsung berkomunikasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Keberadaan posko akan ditangani langsung oleh pejabat eselon I Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum.

 Selain itu, Tjahjo juga menugaskan empat staf ahlinya untuk membantu pengawasan.

“Biar 24 jam, kalau ada sesuatu segera dirapatkan dengan Forkopimda, segera dipertemukan dengan tokoh adat, agama, masyarakat, sehingga suara yang keluar dari pemerintah daerah itu satu,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *