Pecihitam.org – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Imam Aziz mengatakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki paradigma baru dalam melihat, menangani, dan melayani penyandang disabilitas. “Hal itu berbeda dengan UU sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, yang dinilai memunculkan paradigma yang merendahkan,” kata KH Imam Aziz, […]
Artikel ini PBNU Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Penyandang Disabiltas ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>