Pecihitam.org – Agama Islam sangat detail dalam mengatur segala sesuatu termasuk mengatur tentang hukum qurban orang yang sudah meninggal dunia. Untuk ibadah qurban, agama Islam menentukan hukum sunnah muakkad. Rasulullah adalah pengecualian sebab hukum qurban baginya adalah wajib. Beliau bersabda, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi; أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk berkurban, dan hal […]
Artikel ini Bagaimana Hukum Qurban Orang yang Sudah Meninggal ditulis oleh Habib Mucharror dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>