Pecihitam.org – Seorang pria warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, AM (46), dibekuk pihak kepolisian lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu sekaligus menjadi bandar penjualan barang haram tersebut. Di hadapan polisi, AM mengaku perbuatannya itu tidak melawan hukum. Ia juga berkukuh menyebut bahwa Sabu halal dikonsumsi. Pelaku mengklaim, sepengetahuannya sebagai pemeluk agama Islam, tidak ada larangan mengonsumsi […]
Artikel ini Sebut Sabu Halal, Ustaz Ini Ditangkap Polisi ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>