PeciHitam.org – Seperti halnya yang sudah dibahas tahun-tahun sebelumnya, muncul persoalan terkait tradisi yang dilakukan di pada hari Jumat terakhir dibulan Ramadhan, seusai shalat Jumat, terdapat tradisi melaksanakan shalat kafarat atau disebut shalat al-bara’ah. Shalat kafarat dilakukan dengan sejumlah rakaat shalat fardlu. Lima kali waktu shalat; Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh dengan total 17 […]
Artikel ini Shalat Kafarat Dapat Mengganti Shalat Yang Ditinggalkan? Berikut Pendapat Para Ulama ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>