Pecihitam.org – Surah Al-Maidah Ayat 3 berisi penjelasan hukum tentang haramnya memakan bangkai, darah, daging babi, dan (daging) binatang yang disembelih bukan atas (nama) Allah, juga hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas lainnya, kecuali yang telah disembelih. Allah SWT berfirman di dalam Al Qur’an Surah Al-Maidah Ayat 3 حُرِّمَتْ […]
Artikel ini Surah Al-Maidah Ayat 3; Seri Tadabbur Al Qur’an ditulis oleh M Resky S dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>