PeciHitam.org – Segala perilaku hukum tidak ada satupun hal yang bisa dilakukan dengan seenaknya, semua telah di atur dalam ikatan yang bertujuan untuk menjaga nilai dan maksud dari hukum itu dibentuk. Termasuk dalam hal ini, pengajuan khulu’ yang diakukan oleh perempuan, haruslah melewati beberapa prosedur, apa saja itu? Berikut penjelasannya. Syarat dan Rukun Khulu’ Abdur […]
Artikel ini Begini Syarat dan Rukun Khulu’ Versi Abdur Rahman al-Juzairi ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>