PeciHitam.org – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji ini hukumnya wajib bagi yang mampu, baik yang mampu secara finansial, spiritual maupun fisik. Bagi setiap muslim yang dianggap sudah mampu, namun mengingkari kewajibannya menunaikan ibadah haji dapat tergolong murtad. Setiap muslim pasti mendambakan agar dapat menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Makkah dan Madinah. […]
Artikel ini Pengertian, Syarat, Jenis dan Sunnah Tawaf ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>