Pecihitam.org – Tidak sedikit seorang suami yang menikah dengan dengan wanitanya atas dasar tidak saling cinta. Karenanya, tak ayal sering timbul pertikaian. Saat bertikai, kontan suami langsung melakukan talak tiga dengan sekali ucapan kepada isterinya. Bagaimana Islam memandangnya: Apakah talak tersebut langsung jatuh tiga; atau hanya terhitung talak satu? Para ulama bersepakat bahwa hukum melakukan […]
Artikel ini Bagaimana Hukum Mentalak Tiga dengan Sekali Ucapan, Jatuh Talak Tiga atau Hanya Satu? ditulis oleh Nur Faricha dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>