Hadits Shahih Al-Bukhari No. 9-10 – Kitab Iman

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 9-10 – Kitab Iman ini, menerangkan muslim yang paling utama adalah muslim yang mampu melaksanakan semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak sesamanya. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Iman. Halaman 90-92.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 9

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ هُوَ ابْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ دَاوُدَ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dan [Isma’il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya’bi] dari [Abdullah bin ‘Amru] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah ” Abu Abdullah berkata; dan [Abu Mu’awiyyah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Daud], dia adalah anak Ibnu Hind, dari [‘Amir] berkata; aku mendengar [Abdullah], maksudnya ibnu ‘Amru, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Dan berkata [Abdul A’laa] dari [Daud] dari [‘Amir] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 383-384 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: Al Khaththabi mengatakan bahwa muslim yang paling utama adalah muslim yang mampu melaksanakan semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak sesamanya. Mungkin juga maksud bab ini adalah untuk menunjukkan kriteria seorang muslim yang dapat menunjukkan keislamannya, yaitu mampu menyelamatkan kaum muslimin dari bencana akibat ucapan lidah dan perbuatan tangannya. Atau mungkin juga merupakan dorongan bagi seorang muslim untuk berlaku dan berbudi pekerti yang baik kepada Tuhannya, karena apabila seorang muslim berlaku baik terhadap sesamanya, maka sudah barang tentu ia berprilaku baik kepada Tuhannya.

Ada pengecualian dalam hadits di atas, yaitu memukul dengan tangan untuk melaksanakan hukuman terhadap orang muslim yang berhak menerimanya, sebagaimana yang ditentukan oleh syariat. Lain halnya dengan ucapan yang mengandung ejekan atau menguasai hak orang lain secara paksa, kedua prilaku tersebut termasuk bencana lidah dan tangan yang harus dihindari oleh seorang muslim. Ada dua macam bentuk hijrah, yaitu :

1. Hijrah zhahirah, yaitu pergi meninggalkan tempat untuk menghindari fitnah demi mempertahankan agama. 2. Hijrah bathinah, yaitu meninggalkan perbuatan yang dibisikkan oleh nafsu amarah dan syetan.

Seakan-akan orang-orang yang berhijrah diperintahkan seperti itu, agar hijrah yang mereka lakukan tidak hanya berpindah tempat saja, tetapi lebih dari itu, mereka benar-benar melaksanakan perintah syariat dan meninggalkan larangannya. Memang orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah berarti ia telah melaksanakan hakikat hijrah.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 491 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 10

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al Qurasyi] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata: ‘Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Siapa yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya”.

Keterangan Hadis: Apabila ada pertanyaan. “Kataالْإِسْلَام  sini adalah memakai bentuk singular (tunggal), sedang kata yang datang setelah kata أَيّ harus berbentuk plural.” Maka jawabnya, bahwa dalam hadits ini ada bagian kata yang dihapus, karena kalimat yang sebenarnya adalah, أَيّ ذَوِي الْإِسْلَام Pengertian seperti ini diperkuat dengan adanya riwayat muslim yang menggunakan redaksi, أَيّ الْمُسْلِمِينَ أَفْضَل (orang-orang Islam bagaimanakah yang paling afdhal).

Jika kedua redaksi di atas diformulasikan, maka keutamaan seorang muslim akan dapat dicapai dengan melakukan salah satu dari sifat atau hal-hal yang disebutkan dalam hadits tersebut.

Pengertian seperti ini menjadi lebih baik dari pengertian yang dikemukakan oleh sejumlah penyarah yang menyatakan bahwa maksud pertanyaan dalam hadits ini adalah, أَيّ خِصَال الْإِسْلَام Menurut kami, pengertian seperti inilah yang paling tepat, karena dengan pengertian seperti ini akan timbul pertanyaan lain, seperti menanyakan tentang “karakter Islam yang utama”, tetapi dijawab dengan orang yang mempunyai karakter tersebut. Apakah hikmah dari bentuk pertanyaan dan jawaban seperti ini? Jawabnya, mungkin bentuk pertanyaan seperti ini mengikuti gaya bahasa Al Qur’an, sebagaimana firman Allah,

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 185 – Kitab Wudhu

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan“. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. [Al Baqarah:215]

Dengan pengertian seperti itu, kita tidak lagi membutuhkan penakwilan. Jika karakter kaum muslimin yang berhubungan dengan Islam lebih utama dari-sebagian karakter yang lain, maka tampak jelas bagi kita korelasi hadits ini dengan hadits sebelumnya yang disebutkan Imam Bukhari tentang perkara iman, dimana beliau menyebutkan bahwa iman dapat bertambah dan berkurang, karena iman dan Islam merupakan dua sinonim yang sama.

M Resky S