PeciHitam.org – Hizbut Tahrir didirikan oleh Syaikh Taqiyudin An-Nabhani pada tahun 1953 sebagai organisasi politik di Palestina. Perkembangan selanjutnya, visinya diperluas bukan hanya untuk membebaskan tanah palestina dari jajahan Israel, namun merambah kepada visi Pan-Islamisme.
Cita-cita Pan Islamisme adalah membebaskan seluruh bangsa yang beragama Islam dibawah sebuah naungan Kekhilafahan Dunia. Visi yang terus dikembangkan oleh para kader dan simpatisan Hizbut Tahrir seluruh dunia dengan berbagai macam cara.
Praktek infiltrasi, berpura-pura, dan Taqiyah (menyembunyikan, membantah) cita-cita Hizbut Tahrir kepada wilayah operasi mereka banyak menimbulkan simpati.
Melalui halaqah-halaqah kajian Politik, Hizbut Tahrir banyak mengkader intelektual muda di dunia termasuk di Nusantara untuk membenci, dan menolak negara kebangsaan atas dasar Nasionalisme.
Nasionalisme dalam Pandangan HT
Cita-cita Pan-Islamisme yang digaungkan oleh Hizbut Tahrir dan kemudian masuk dalam pengajaran Ideologi mereka yang masif menemui banyak friksi di berbagai negara. Oleh karenya, banyak negara Islam baik di Timur Tengah, Asia Kecil dan Asia Tenggara menolak beroperasinya HT di negara mereka.
Penolakan tersebut bukannya tanpa alasan, karena memang faktanya Hizbut Tahrir sering memprovokasi gerakan-gerakan separatis untuk menghilangkan sekat negara dalam bingkai nasionalisme. Gerakan yang marak di dunia sekarang ini seluruhnya ditolak oleh Hizbut Tahrir karena mereka klaim sebagai produk barat yang Kufur.
Visi Pan-Islamisme memang mudah sekali membakar sentimen antar agama karena sering menggunakan ayat-ayat sebagai bahan propaganda politik. Sahabat Ali bin Abi Thalib pernah berkomentar terhadap orang Khawarij tentang penggunaan ayat;
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ (٥٧
Artinya; “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah SWT” (Qs. Al-Anam: 57)
Bahwa Khawarij mempolitisasi ayat di atas untuk tujuan pembenaran pendapat mereka. Sahabat Ali bin Abi Thalib mengatakan Kalimatu Haqqin Uridu biha Al-Bathil, Kata yang benar dan Haq, namun memiliki tendensi kepentingan yang Jelek.
Anggapan orang Hizbut Tahrir, termasuk di Nusantara sering mencemooh Nasionalisme sebagai produk pikiran manusia, maka harus tertolak. Pandangan Hizbut Tahrir Indonesia mengatakan bahwa Nasionalisme adalah produk Buruk dan menjadi sekat visi Islam yang Kaffah.
Tentunya pola Islam Kaffah menurut versi mereka sendiri, yang menginginkan kekuasaan atas nama Hizbut Tahrir.
Taqiyah HTI
Cara-cara yang digunakan Hizbut Tahrir dalam melakukan infiltrasi kedalam berbagai lembaga negeri maupun swasta patut diacungi jempol bagi mereka yang belajar teori intelejen. Golongan Hizbut Tahrir dengan senyap masuk dan membuat sarang pemikiran serta kader militan.
Infiltrasi kedalam lembaga atau organisasi tertentu tidak diketahui dengan jelas kapan pastinya. Baru setelah sudah mempunyai sel pemikiran dan dukungan kuat, mereka menyeruak keluar dan mengambil alih sistem yang sudah terinfiltrasi.
Pola ini pada awalnya sama dengan model Taqiyyah, yang mana berpura-pura, menyangkal menjadi simpatisan atau kader dan membantah untuk bisa membangun jaringan terlebih dahulu.
Model Taqiyah ala HTI baru menuai puncaknya setelah kandang mereka dibubarkan oleh pemerintah. Laiknya sarang lebah yang akan dipanen, dengan sekuat tenaga mereka berteriak pendzaliman, menyengat siapapun yang mendekati sarang.
Model Taqiyah ala HTI yang masuk ke Nusantara sejak era 80-an sangat cantik, dibuktikan dengan suara nyaring yang selalu terdengar di media oleh para tokohnya.
Konsep Taqiyah dalam Islam dikenal ketika orang Muslim mendapatkan tindakan represif dari orang Kafir Makkah. Dua kubu yang berhadapan adalah orang Muslim dan Kafir.
Maka ketika Hizbut Tahrir melakukan Taqiyah khas HTI nya dengan menginfiltrasi ke sebuah lembaga, kampus, sekolah, Masjid dan lain sebagainya sama saja beranggapan mereka mejaga keimanan dari serangan orang Kafir.
Hal ini tentunya sangat bertolak belakang keadaan di Nusantara yang mana semua orang bersaudara dalam kerangka ukhuwah wathaniyah, basyariyah dan Islamiyyah. Muadz bin Jabal mengatakan bahwa ayat ;
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً (٢٨
Artinya; “Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka” (Qs. Ali Imran: 28
Dalam kerangkan ini, maka tindakan Hizbut Tahrir di Negara yang berdaulat dan atas kepura-puraan mereka taat adalah Taqiyah yang buruk. Karena sesama Muslim saling mencurigai dan menyamakan dengan kondisi berhadapan dengan orang Kafir.
Ash-Shawabu Minallah.