Adab Meminta dalam Islam Menurut Imam Abu Hamid al Ghazali

adab meminta

Pecihitam.org – Dalam sebuah hadist telah di sebutkan bahwa tangan di atas itu lebih baik dari pada tangan di bawah, artinya bahwa memberi itu lebih baik dari pada meminta-minta kepada orang lain. Namun, realitanya banyak sekali kita temukan orang yang meminta-minta, walaupun itu mungkin ia lakukan bukan sebab panggilan dalam hatinya, atau karena sebuah keterpaksaan. Lalu adakah adab yang harus di perhatikan oleh orang yang meminta menurut pandangan Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pada dasarnya, meminta-minta bukanlah hal yang di haramkan, tetapi boleh di lakukan apabila dalam keadaan yang benar-benar darurat atau terdesak. Meskipun di bolehkan, perbuatan ini tetap termasuk dalam perkara yang tidak baik karena sama saja dengan mengurangi hak orang lain sehingga dapat merugikan orang lain oleh sebab itu seorang yang meminta tidak boleh di sertai dengan adanya paksaan di dalamnya dan harus bersikap yang baik.

Hal ini di jelaskan oleh Imam Ghazali dalam risalah al-Adab fid Din- Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali, tentang beberapa adab yang harus di perhatikan oleh orang yang meminta,

آداب السائل: يبدي الفاقة بصدق الحقيقة، ويظهر السؤال بلطافة القول، ويأخذ ما أعطي بمقابلة الشكر وإن قل، وحسن الدعاء، فإن رد عليه رجع بجميل قبول العذر وترك المعاودة والإلحاح

Baca Juga:  Modal Quran Terjemah, Jangan Mudah Menghukumi Halal atau Haram!

“Adab peminta, yakni: memperlihatkan kefakiran sebagaimana adanya, mengungkapkan permintaannya secara halus, menerima apa yang di berikan dengan penuh rasa syukur meski hanya sedikit, mendoakan yang baik, jika di beri sebaiknya pulang dan mau menerima dengan baik apapun alasannya, dan tidak mengulangi permintaannya dan apalagi memaksa”.

Berdasarkan dari penjalasan dari Imam Al-Ghazali, bisa kita klasifikasikan bahwa adab bagi orang yang meminta adalah sebagai berikut

  1. Seorang peminta harus jujur menampakkan penampilan yang sesuai dengan keadaan dirinya yang sebenarnya, dengan memperlihatkan kefakiran dirinya sehingga dapat di mungkinkan bahwa seorang yang melihat dan hendak di mintai dapat menilai dan mengukur secara langsung kefakirannya. Namun apabila ia berpenampilan yang lebih buruk dari pada kkefakiran dirinya, maka sesungguhnya dia telah berlaku tidak jujur.
  2. Meminta dengan perkataan yang halus dan sopan, karena seorang yang meminta itu termasuk dalam kaum yang lemah sehingga ia harus menjaga perkataannya sehingga ia tidak mendapat penolakan sampai di rendahkan oleh orang lain.
  3. Menerima apapun yang di berikan orang lain padanya dengan rasa syukur meskipun yang di berikan tidak terlalu banyak. Seorang peminta harus dapat mengerti bahwa setiap manusia ada yang dermawan, namun ada juga yang bakhil dengan hartanya.
  4. Mendoakan orang yang telah mau memberikan sedekah untuknya, begitu pula terhadap orang ia mintai meskipun orang itu tidak memberikan apapun maka tetap di anjurkan untuk mendoakan yang baik-baik.
  5. Tetaap sabar ketika di tolak oleh orang yang di mintai dan tidak mau memberikan sedekahnya, maka sebaiknya ia kembali pulang atau dapat pindah ke tempat yang lain dan berharap ada seseorang yang bersedia memberikan sedekah untuknya.
  6. Tidak boleh di ulang-ulang permintaannya dan tidak boleh memaksa, seandainya telah di tolak maka sebaiknya segera pergi dan tidak kembali mengulangi permintaannya. Sehingga seorang peminta tetap menjaga harga dirinya meskipun sebenarnya harga dirinya telah jatuh karena meminta-minta.
Baca Juga:  Sebab-Sebab Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama Bagian - 2

Mungkin saja seorang menjadi peminta-minta karena keterpaksaan sebab keadaan hidupnya, sehingga bagi kita yang mampu seaiknya tetap harus menghargai mereka. Karena setidaknya meminta-minta memiliki mudharat yang ringan, di bandingkan dengan mencuri. Berdasarkan pada kaidah fiqh yang menyebutkan bahwa :

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما

“Jika ada dua mudharat saling berhadapan, maka di ambil yang paling ringan.”

Jadi, seorang di bolehkan untuk meminta-minta, namun dengan catatan bahwa ia meminta-minta karena keadaan hidupnya yang terdesak. Adapun yang perlu di perhatikan menjadi seorang peminta-minta adalah ia tampil jujur dan seadannya sesuai dengan kefakirannya, tidak memaksa, menggunakan perkataan yang baik, mendoakan orang yang di mintai atau telah memberi sedekah untuknya, dan menerima berapapun yang ia peroleh dan juga tetap sabar ketika ada sebagian orang yang enggan memberikan sedekah untuknya. Hal tersebut yang membedakan antara peminta yang baik dan yang tidak baik. Wallahua’lam

Baca Juga:  Ampuh! Ternyata Sholat Bisa untuk Mengendalikan Emosi
Arif Rahman Hakim
Sarung Batik