Dua dari 7 Pelaku Pelempar Bom Molotov Markas PDIP Bogor Adalah Anggota FPI

Pecihitam.org – Dua dari tujuh pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Ya (dua orang anggota FPI),” kata pengacara Pushami Aziz Yanuar, Senin, 24 Agustus 2020 seperti dikutip dari Detik.com.

Aziz yang merupakan pengacara FPI juga mengungkapkan bahwa penangkapan oleh aparat terhadap dua pelaku anggota FPI itu tanpa surat penangkapan.

Selain itu, kata Aziz, ada surat penangkapan yang hanya diberikan kepada RT.

Pihaknya pun pada Minggu kemarin bersama keluarga pelaku mendatangi Polres Bogor.

Namun, kata Aziz, hingga saat ini pihak keluarga tidak diperbolehkan bertemu dengan pelaku.

“Hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tarik Ulur Izin FPI dan Komitmen Kebangsaan Mereka

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melempar bom molotov ke markas PDIP Cileungsi itu karena emosi foto Habib Rizieq dibakar saat terjadinya demonstrasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

“Sampai dengan saat ini pemeriksaan tersangka ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi atas awal kali terjadinya pembakaran foto di Gedung DPR RI,” ujar Roland di Mapolda Jabar, Selasa 25 Agustus 2020.

Adapun foto yang dimaksud pelaku, kata Roland, yakni foto Habib Rizieq.

“Foto habib Rizieq,” ujarnya.

Roland menerangkan, ketujuh tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di Bogor.

“Proses penangkapan selama dua hari dimulai pada Kamis kemudian kita lakukan pengembangan. Ada di empat lokasi, di Bogor,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanggapi Hubungan PBNU dan FPI yang Kini 'Mesra', Ini Kata Gus Nadir
Muhammad Fahri