Klarifikasi PBNU Soal Video Viral Santri Pakai Peci NU Ucapkan Selamat Paskah

Pecihitam.org – Umat Islam di Indonesia belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan tiga anak kecil berbusana muslim dengan logo Nadhlatul Ulama (NU) mengucapkan selamat Hari Paskah.

Ucapan selamat dalam video tersebut merupakan Puisi Paskah karya Gus Ulil Abshar Abdallah dan diunggah lewat channel YouTube #BASTEL digitalart.

Menanggapi video viral itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memproduksi video puisi ucapan Selamat Paskah untuk umat nonmuslim.

Sampai saat ini, PBNU juga belum mengetahui pihak yang memproduksi video viral yang menampilkan anak-anak mengenakan peci hitam berlogo NU tersebut.

Wakil Sekretaris PBNU H Andi Najmi Fuadi mengatakan, seluruh struktural NU di semua tingkatan tidak pernah memproduksi video tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Pihak yang Menolak Film The Santri, PBNU: Tonton Dulu Baru Nilai

Najmi Fuadi juga meminta agar warga NU tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut.

“Pertama kepada warga NU saya ingin menyampaikan, saya pastikan itu tidak diproduksi oleh struktural NU di semua tingkatan. Kedua, harus menaggapai dengan suasana dingin,” kata Najmi, dikutip dari NU Online, Rabu, 15 April 2020.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga NU agar tidak membagikan video itu di media sosial.

“Kemudian saya juga pastikan itu jauh dari keinginan NU untuk membuat konten video seperti itu,” tambahnya.

Pada mulanya, kata Najmi, pengurus PBNU mengetahui adanya video tersebut dari broadcast WhatsApp.

Pihaknya kemudian melakukan penelusuran terkait video itu, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi: Pemerintah Arab Saudi Sudah Mulai Persiapan Haji

Najmi menjelaskan, dalam aturan PBNU penggunaan logo NU memiliki ketentuan yang jelas secara normatif.

“PBNU tidak pernah memberikan izin penggunaan logo NU pada video tersebut meski selama ini Nahdliyin biasa menggunakan logo tanpa izin,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, penggunaan logo NU tidak selayaknya digunakan sembarangan, khususnya untuk video kategori film.

“Penggunaan simbol NU tidak selayaknya dilakukan untuk melakukan peran video kategori film. Itu tidak boleh sembarangan, ada aturan mainnya ketika menggunakan simbol NU. Kami belum bisa menemukan siapa yang bisa bertanggung jawab video anak kecil itu,” ujar Najmi.