PeciHitam.org – Nahdlatul Ulama selalu menyikapi setiap dialektika perkembangan dunia baik berupa kemajuan dalam bidang keilmuan atau dalam setiap konflik yang melibatkan komunistas Islam.
Jaringan NU yang tersebar di berbagai Negara menjadi bukti bahwa NU adalah ormas Dunia yang selalu berperan dalam dinamika permasalahan dunia.
Ormas yang berdiri sejak tahun 1926 ini juga terus berjuang sesuai kapasitasnya menyuarakan kemerdekaan secara penuh dan pengakuan kedaulatan Negara Palestina.
Bangsa Palestina adalah sebuah korban politik dunia yang tidak berpihak kepada mereka setalah penghadiahan Tanah Palestina kepada Banga Israel di bawah Dekrit Balfour tahun 1917.
Komitmen Nahdlatul Ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan NU terwujud dalam berbagai usaha dialog, kecaman resmi bahkan penggalangan dana bagi Palestina. Berikut Ulasanya!
NU dan Penolakan kepada Penjajahan
Sikap Nahdlatul Ulama terhadap penjajahan terekam jelas dalam perjuangan kemerdekaan Negara Indonesia. Yang mana KH Hasyim Asy’ari pernah mengeluarkan fatwa tentang Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober tahun 1945. Resolusi ini adalah bentuk perjuangan Ulama dan Santri menolak adanya penjajahan di Nusantara.
Sikap ini sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, ‘Bahwa Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa dan oleh karena itu maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’.
Sikap ini terus dijaga dan diperjuangkan oleh segenap kader, simpatisan bahkan muslim yang berkultur Nahdlatul Ulama untuk menjaga bangsa dan Negara dari penjajahan. NU berpandangan bahwa Penjajahan tidak ubahnya seperti perbuatan Fir’aun yang dijelaskan dalam ayat;
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلا فِي الأرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ (٤
Artinya; “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka[1111]. Sesungguhnya Fir’aun Termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan” (Qs. Al-Qashash: 4)
Dan sikap Nahdlatul Ulama terhadap penjajahan dan pendudukan Bangsa Yahudi Israel di Tanah Palestina adalah jelas, harus dilawan. Banga Palestina yang berjuang untuk kemerdekaannya dan kemudian meninggal dunia, NU pandang sebagai Mati Syahid, karena mempertahankan jiwa dan hartanya (Tanah Air).
Komitmen NU untuk Palestina
Sejak tahun 1926 sudah terdapat komitmen NU untuk membantu Palestina sebagai Bangsa yang terjajah oleh Israel. KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa setelah pendudukan Palestina oleh Israel, NU menggalang sebuah Solidaritas untuk Palestina.
Dalam Muktamar ke-13 tahun 1938 di Menes Pandegelang Banten, KH. Abdul Wahab Hasbullah secara resmi menyampaikan sikap NU atas penderitaan Bangsa Palestina dalam sebuah pidato;
Pertolongan-pertolongan yang telah diberikan oleh beberapa komite di tanah Indonesia ini berhubung dengan masalah Palestina, tidaklah begitu memuaskan adanya. Maka sebaiknyalah NU dijadikan Badan Perantara dan Penolong Kesengsaraan umat Islam di Palestina. Maka pengurus atau anggota NU seharusnyalah atas namanya sendiri-sendiri mengikhtiarkan pengumpulan uang yang pendapatannya itu terus diserahkan kepada NU untuk diurus dan dibereskan sebagai mana mestinya.
Dalam Muktamar ini juga diperintahkan keseluruh cabang Nahdlatul Ulama untuk mengedarkan celengan (Kotak Infak) diperuntukan untuk janda dan anak Yatim di Palestina. Komitmen NU untuk Palestina ini terus berlanjut dalam Muktamar NU tahun 2015 di Jombang.
Dalam Muktamar ini hasilkan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas kepada Israel jika terus menerus merebut dan menduduki wilayah Palestina.
Tindakan tegas bisa berupa pemutusan hubungan diplomatik atau mengirimkan tentara Perdamaian melalui PBB. Rekomendasi ini juga menyantumkan klausul untuk mendorong Politik Luar Negeri Indonesia melalui OKI dengan intensif mendukung Kedaulatan dan Kemerdekaan Palestina.
Terbaru, KH Said Aqil Siradj berbicara dalam sebuah Muktamar Virtual para tokoh Ulama Internasional terkait dengan rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Muktamar ini diinisiasi oleh Syaikh Mahmoud al-Habbash, Ketua Mahkamah Agung Palestina pada tanggal 29 Juni 2020.
Yai Said berbicara bahwa selamanya NU akan terus mendukung Palestina sebagai Negara Merdeka yang bedaulat penuh, lepas dari penjajahan Israel. Karena Penjajahan hanya akan menimbulkan penindasan yang sangat dilarang dalam Islam.
Ash-Shawabu Minallah