Masuk Tanah Suci Tanpa Izin, Ribuan Jemaah Haji Ilegal Ditangkap

Pecihitam.org – Sekitar 2.050 jemaah haji ilegal ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi lantaran memasuki Kota Suci Mekkah tanpa izin.

Dua ribuan lebih jemaah tersebut tertangkap tangan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Mekkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti ibadah haji 2020.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengerahkan ribuan aparat keamanan mengawasi pelaksanaan ibadah haji 2020 agar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga:  Laporan FPI Terhadap Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri Ditolak

Melansir Gulf News, sejumlah pasukan keamanan Saudi secara ketat menjaga setiap pintu dan sisi situs-situs suci di Mekkah yang akan didatangi para calon jemaah haji.

Aparat personelnya, kata Jubir Komando tersebut, juga telah menangkap beberapa pelanggar protokol haji sebelum proses ibadah berlangsung.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji seperti di Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin sejak 18 Juli.

Adapun bagi pelanggar, otoritas Saudi akan menjatuhkan berupa denda 10 ribu riyal atau sekitat Rp 39,1 juta, dan/atau hukuman penjara bagi para pelanggar.

Hal itu dilakukan demi mensterilkan tempat-tempat suci dari kemungkinan terpapar virus corona penyebab Covid-19.

Baca Juga:  PBB Desak Kerajaan Arab Saudi Segera Bebaskan Tahanan Aktivis Perempuan

Sejauh ini, pihak berwenang Saudi menuturkan, tidak ada jemaah haji yang terpapar virus corona.

Muhammad Fahri