Suami-Suami Takut Istri; Ternyata Dilarang dalam Agama

Suami-Suami Takut Istri; Ternyata Dilarang dalam Agama

Pecihitam.org – Sebagaimana kita saksikan di televisi ada siaran tentang suami-suami takut istri. Skenario siaran ini tentu dibuat berdasarkan realitas dalam masyarakat. Memang kadang kala kita menyaksikan juga secara nyata di sekitar kita masing-masing atau pada keluarga kita sendiri bahwa ada “suami-suami takut istri”. Hehehe…

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ternyata sikap suami-suami takut istri itu sangat dilarang dalam agama Islam. Sangatlah besar kesalahan dengan Allah swt, apabila suami yang mengikuti perkataan istrinya dalam menyalahi syariat. Sebagaimana kata Hasan Basri rahimallahu’ala:

وَاللهِ مَا أَصْبَحَ رَجُلٌ لِيُطِيْعَ اِمْرَاَتَهُ فِيْمَا تَهْوَاهُ اِلاَّ كَبَهُ اللهُ فِيْ النَّارِ

“Demi Allah tidak berpagi-pagi seorang laki-laki yang mengikut ia akan istrinya pada suatu yang disukai oleh hawa nafsunya yang menyalahi agama Allah kecuali menarik dia ke dalam api neraka.”

Rasulullah saw pernah bersabda:

لاَ يَفْلِحُ قَوْمٌ تَمْلِكُهُمْ امْرَاَةٌ

Tidak dapat kemenangan suatu kaum yang dimiliki mereka itu oleh istri-istri

Imam Al-Ghazali rahimallahuta’ala berkata; Rasulullah saw pernah bersabda, apabila seorang laki-laki menuruti hawa nafsu istrinya dan jadi hamba bagi istrinya maka celakalah ia karena Allah swt menjadikan istri itu milik suami dalam perintahnya.

Apabila seorang laki-laki dimiliki oleh istri dan mengikuti istrinya maka terbaliklah kedudukannya seperti penghulu sebagai hamba dan hamba sebagai penghulu maka celakalah yang demikian itu.

Baca Juga:  Rajin Ibadah Tapi Tidak Menutup Aurat, Ternyata Begini Pahalanya

Kata sayidina Umar r.a :

خَالِفُوْا النِّسَاءَ فَإِنَّ فِيْ خِلَافِهِمُ البَرَكَةَ

“Berselisihanlah dengan istri pada suatu yang disukai oleh hawa nafsunya yang menyalahi syariat karena bahwa sesungguhnya dalam menyalahi mereka itu dapat berkah.”

Bagi laki-laki yang takut kepada Allah SWT, peliharalah dirinya dari mengikuti hawa nafsu istrinya yang menyalahi syariat, jika ada maka Allah swt menurunkan bala ke atas laki-laki tersebut.

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

وللترمذيِّ : عن عليٍّ : قال رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : ‘ إذا فَعَلَتْ أُمَّتي خمْسَ عَشَرَ خَصْلَةً حل بها البلاءُ ‘ قيل : وما هِي يا رسولَ الله . قال : إذا كانَ المَغْنَمُ دُوَلاً . والأمانَةُ مغْنَماً . والزَّكاةُ مَغْنَماً  وأطاعَ الرَّجُلُ زوجَتَهُ . وعقَّ أُمَّهُ . وبرَّ صديقَهُ . وجَفا أباهُ . وارتفعَتِ الأصواتُ في المساجِدِ . وكان زعيمُ القوْمِ أرذَلَهُمْ . وأُكرِمَ الرجُلُ مخافَةَ شرِّهِ . وشُرِبَتِ الخُمورُ . ولَبِسَ الحريرُ . واتُّخذتِ القَيْناتُ ، والمعازِفُ . ولَعَنَ آخِرُ هذه الأُمَّةِ أوَّلَها فليَرْتَقِبوا عنْدَ ذلكَ رِيحاً حمراءً ، وخَسْفاً ومَسْخاً ‘ .  وقال : غريبٌ . وفي إسنادِهِ : فرجُ بن فَضالَةَ . ضُعِّفَ من قِبَلِ حفظِهِ .  وأخرجَهُ من حديثِ أبي هريرَة أيضاً . وقال : غريبٌ ، لا نعرِفُهُ إلا من هذا الوجْهِ .

Baca Juga:  Gus Baha: Ketika Imam Syafi’i di Debat Soal Qunut

Dari Ali bin Abi Thalib Ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Apabila umatku telah melakukan lima belas perkara, maka halal baginya (layaklah) ditimpakan kepada mereka bencana.” Ditanyakan, apakah lima belas perkara itu wahai Rasulullah?

Rasulullah Saw bersabda:

  1. Apabila harta rampasan perang (maghnam) dianggap sebagai milik pribadi.
  2. Apabila amanah (barang amanah) dijadikan sebagai harta rampasan.
  3. Apabila zakat dianggap sebagai cukai (denda).
  4. Apabila suami menjadi budak istrinya.
  5. Apabila mendurhakai ibunya.
  6. Apabila mengutamakan sahabatnya artinya mendekati dan menyukainya.
  7. Apabila berbuat zalim kepada ayahnya.
  8. Apabila terjadi kebisingan (suara kuat) dan keributan di dalam masjid (yang bertentangan dengan syariat).
  9. Apabila orang-orang hina, rendah, dan bejat moralnya menjadi pemimpin umat (masyarakat).
  10. Apabila seseorang dihormati karena semata-mata takut dengan kejahatannya.
  11. Apabila minuman keras (khamar) tersebar merata dan menjadi kebiasaan.
  12. Apabila laki-laki telah memakai pakaian sutera.
  13. Apabila penyanyi dan penari wanita bermunculan dan dianjurkan.
  14. Apabila alat-alat musik merajalela dan menjadi kebanggaan atau kesukaan.
  15. Apabila generasi akhir umat ini mencela dan mencerca generasi pendahulunya.

Apabila telah berlaku perkara-perkara tersebut, maka tunggulah datangnya malapetaka berupa; taufan merah (kebakaran), tenggelamnya bumi dan apa yang diatasnya ke dalam bumi (gempa bumi dan tanah longsor) dan perubahan-perubahan atau penjelmaan-penjelmaan dari satu bentuk kepada bentuk yang lain.” Imam At-Tirmidzi berkata: Bahwa kedudukan hadits ini adalah ghorib, Kami (Ahli hadits) tidak mengetahui hadits ini di riwayatkan oleh sayyidina Ali, kecuali hanya pada jalur ini.

Maka, kepada para suami-suami yang takut istri, kalian adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga jangan mau dibudakkan oleh istri. Bertaubatlah sebelum datangnya azab dari Allah SWT. Bukalah mata hati kalian dan lihatlah kebenaran menurut syariat agama Islam. Wallahu a’lam.


Disarikan Dari: Kitab Muhimmah (kitab yang disamping kitab al-Yawaqib wa al-Jawahir), hal. 22-25.