Ustadz Bangun Samudra, Seorang Doktor dari Vatikan yang Menjadi Muallaf

Ustadz Bangun Samudra, Seorang Doktor dari Vatikan yang Menjadi Muallaf

PeciHitam.org Dunia jagat maya beberapa waktu lampau diramaikan dengan spanduk tentang Informasi pengajian yang diisi oleh seorang Doktor Strata 3 lulusan dari Vatikan dan Mantan Pastor. Pengajian kajian Islam dengan penceramah atau Ustadz ini kiranya akan sangat berbobot nilai dan pesan kajiannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagai orang awam, pasti akan sangat terkesima dengan spanduk tersebut. Bagaimana tidak, seorang Doktor menjadi muallaf dari Kota Suci Vatikan, simbol pusat Agama Kristen. Pikiran akan tergiring bahwa kebenaran islam menjelma menjadi hidayah bagi beliau.

Muallaf tersebut tidak lain adalah Ustadz Bangun Samudra, yang banyak memperoleh sanjungan karena mau meninggalkan fasilitas demi masuk kedalam agama Islam.

Daftar Pembahasan:

Ustadz Bangun Samudra, Muallaf dan Dakwah

Ustadz Bangun Samudra bernama lengkap Charis Bangun Samudra yang terlahir sebagai seorang Katolik di Kota Surabaya Jawa Timur. Beliau dilahirkan pada tanggal 18 Desember 1965.

Beliau menempuh jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak pada TK Katholik Yesus Raja di Surabaya, dilanjutkan Sekolah Dasar Santo Gabriel. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Katholik beliau tamatkan di SMP Katholik Santonius juga di Surabaya.

Jenjang SMA beliau tempuh di SMA Khatolik Santa Maria dan melanjutkan diri ke Sekolah Pator Tingkat Menegah Khatolik Santo Vincensius Sao Paolo. Pada sekolah Pastor Tingkat Menengah ini, beliau mengaku dapat menyelesaikan pendidikan dengan waktu 1 tahun dari wajarnya 2 tahun.

Karena kecerdasannya, beliau tidak ditempat sebagai ‘Penggembala’ (Istilah untuk pengabdian di Gereja). Beliau dipersiapkan menjadi akademisi gereja untuk kedepannya dengan disekolahkan lagi pada jenjang yang lebih tinggi.

Pendidikan yang beliau enyam selanjutnya adalah Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Santo Geovani yang mana beliau menyelesaikan pendidikan hanya 10 semester, tetapi selesai 5 semester.

Catatan beliau yan gemilang dalam bidang pendidikan, menyelesaikan pendidikan dengan waktu yang cepat, menjadikan beliau dikirim untuk tugas belajar ke Vatikan.

Beliau mengklaim diri menempuh jenjang pendidikan Magister Teologi di Vatikan dalam waktu 1,5 Tahun dari sewajarnya 3 tahun. Catatan gemilang dalam dunia pendidikan menjadikan beliau dipersiapkan dengan matang sebagai pembela Katholik.

Akan tetapi Hidayah Allah SWT masuk kedalam hatinya dan mengecap manisnya agama Islam. Beliau menjadi muallaf dan pendakwah Islam. Belakangan diketahui dan banyak diulik kembali tentang track record pendidikan beliau dan sepak terjangnya.

Banyak yang menuduh, Ustadz Bangun Samudra sekedar panjat  sosial dan menjual kata muallaf dan mantan Pastor sekedar mengambil ceruk keuntungan dalam dakwah. Terlepas dari asusmsi ini, bahwa Hidayah Allah SWT adalah sebuah anugerah Allah, dan perlu disyukuri.

Baca Juga:  Biografi KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) Rembang

Kiranya setelah masuk Islam menimbulkan gaduh dengan menyerang Agama lain, perlu mendapat kritik sendiri, terlebih bagi Ustadz Bangun Samudra yang mengklaim diri kecerdasannya di atas rata-rata.

Ustadz Bangun Samudra dan Batasan Muallaf

Ustadz Bangun SAmudra memperkenalkan diri sebagai seorang muallaf. Dan Muallaf sering diterjemahkan sebagai orang yang baru memeluk agama Islam. Istilah muallaf erat kaitannya dengan Ashnaf dalam zakat. Allah SWT menerangkan;

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (٦٠

Artinya; “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Qs. At-Taubah: 60)

Muallaf dalam ketentuan Hukum islam termasuk orang yang diperkenankan menerima zakat. Dan narasi dalam spanduk Kajian Islam, Ustadz Bangun Samudra adalah seorang muallaf.

Apakah muallaf tidak ada batasannya dan berlangsung seumur hidup? Jika demikian, maka kira Abu Bakar, Usman bin Affan, Umar bin Khattab merupakan orang muallaf. Akan tetapi tidak pernah ada literasi sejarah yang mengatakan bahwa sahabat Nabi yang utama tersebut digelari dengan muallaf.

Batasan Muallaf harus dipahami bagi mereka orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. Jika keimanan sudah kuat dan tidak ada kemungkinan kembali kepada agama lama maka tidak benar masih disebut muallaf.

Maka bisa dikatakan bahwa muallaf adalah istilah bagi mereka yang memeluk Islam akan tetapi kadar keimanannya belum kuat sehingga perlu diberi zakat untuk menguatkannya.

Kiranya tidak pantas Ustadz Bangun Samudra dilabeli dengan muallaf kecuali sekedar untuk menaikan rating ceramah dengan menjual muallaf sebagai etalase.

Istilah muallaf dalam pengamatan penulis belakangan ini memang terjadi pergeseran makna. Banyak orang yang memakai kata muallaf sebagai ‘pasar’ untuk menarik simpati umat islam. Bukan semata-mata merujuk pada istilah Ashnaf Mustahik Zakat (penerima zakat).

Jika ‘pasarnya’ kata muallaf membawa dampak positif dalam dakwah Islam, dapat dimaklumi. Kekhawatirannya jika hanya sekedar terseret dalam pusaran branding nama tanpa isi yang baik dalam diri muallaf tersebut.

Jangan sampai label Muallaf dijadikan pasar dan orangnya dijadikan tokoh dan panutan tanpa berilmu. Jangka panjang jika fenomena terus terjadi menjadikan Islam sebagai agama dangkal dan hanya sekedar Agama untuk mengolok.

Baca Juga:  Karamah Sunan Gresik: Merubah Beras Menjadi Pasir

Ceramah dalam Islam

Umat Muslim di Indonesia dar segi kumulatifnya menempati komunitas Muslim terbesar di Dunia. Tidak kurang dari 200 juta manusia Indonesia menisbatkan diri pada agama Islam. Sebuah angka yang sangat besar.

Besaran umat Islam di Indonesia yang mencapai angka seperlima miliar, menjadikan ‘pasar’ dakwah yang sangat empuk. Bayangkan saja, seberapa besar potensi ceramah dalam masjid, tabligh akbar,Istighasah, mujahadah, pengajian akbar, kajian rutinan dan lain sebagainya.

Tidak menjadi soal tentang seberapa banyak majlis kajian Ilmu yang diselenggarakan oleh umat Islam, karena memang bernilai sunnah. Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah bagaimana kualitas orang memegang mic ceramah bisa menjelaskan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Tidak bisa dibenarkan jika hanya bermodal sentimen agama, kemudian maju menjadi pembicara dengan banyak jamaah. Refleksi bagi umat beragama adalah jangan dengan mudah mengolok, atau mencampuri urusan agama orang lain. Hal tersebut dijelaskan pula dalam surah al-An’am ayat 108.

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٠٨

Dan janganlah kamu memaki dengan serampangan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan (Qs. Al-An’am: 108).

Dalam kerangka ini, Ustadz Bangun Samudra yang sering menjadikan Agama lamanya (Katolik) sebagai bahan komparasi dalam ceramah. Jika memang concern dalam membahas muqarantul adyan atau perbandingan Agama harus bisa menahan diri dari mencela agama lain.

Allah dengan jelas melarang Orang Islam untuk mengolok Agama lain, atau memaki sesembahan agama lain. Karena olokan kita akan dikembalikan oleh penganut agama lain dengan olokan yang lebih tidak masuk akal.

Maka menjadikan agama lain sebagai bahan ceramah dalam kerangka untuk mengolok agama tersebut tidak dibenarkan dalam Islam. Apalagi kita hidup di Negara yang plural dan mengakui seluruh eksistensi agama. Harusnya tidak ada kata-kata yang menghina dan mengolok seluruh atau sebagian penganut agama dan kepercayaan di Indonesia.

Pahami dengan mendalam, kita umat penganut agama mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tidak benar jika argumentasi bahwa mayoritas harus menang serta selalu benar atas minoritas. Istilah jawa disebutkan Asu Gede Menang Kerah-e, hal ini sangat memalukan.

Baca Juga:  Syaikh Mahfudz at Turmusi, Ulama Nusantara yang Diakui Dunia (Bagian 2)

Larangannya, pahami firman Allah SWT surah al-Maidah: 8:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (٨

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs. Al-Maidah: 8)

Jelas sekali dipaparkan dalam surah al-An’am di atas bahwa sebagai Muslim jangan sampai mengolok dan menghina serta memaki sesembahan selain Allah SWT. Hukum kausalitas atau timbal baliknya, akan berdampak pada gesekan permusuhan serta penyalahan para pengikut sesembahan tersebut pada Islam sediri.

Pemicu kebencian tersebut yang menjadikan sesama warga bangsa saling curiga, jegal dan bahkan terhubung dalam konflik, na’udzubillah. Keadaan saling maki dan olok masing-masing pengikut agama dengan tanpa pengetahuan, hanya akan menimbulkan chrass/ gesekan berapi marah dan kebencian.

Rambu-rambu dalam Islam jelas sebagaimana termaktub dalam surat al-Maidah ayat 8 bahwa sebenci-bencinya kita pada sesuatu kejadian, orang atau lainnya tetap harus bersikap Adil. Karena keadilan merupakan salah satu dari sikap berserahnya kita pada Tuhan Semesta Alam.

Dalam kerangka dakwah Ustadz Bangun Samudra yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT berupa Hidayah Islam, maka menjadikannya wajib untuk saling memberi nasihat kepada sesame Muslim. Akan tetapi harus menahan diri untuk tidak menjadikan Agama lain atau sesembahan orang sebagai bahan Olokan.

Berapapun harga sebuah ceramah, harga seorang Muslim dan Hidayahnya lebih mahal dan lebih diterima disisi Allah SWT.

Ash-Shawabu minallah

Mochamad Ari Irawan