Dagangan “Islam Kaffah” Oleh Pengusung Khilafah (Bag I)

Dagangan "Islam Kaffah" Oleh Pengusung Khilafah (Bag I)

PeciHitam.org Pengusung Khilafah Islamiyah di Nusantara dipropagandakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang berkamuflase melalui dakwah Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jubah perlindungan mereka tidak tanggung-tanggung menggunakan nama agama untuk meraih ceruk masa yang besar guna didoktrin sesuai pemahaman golongan khas Hizbut Tahrir.

Materi-materi dakwah yang disampaikan kepada umat Islam di Nusantara tidak jauh-jauh dengan hadits keniscayaan khilfah ‘ala minhaji Nubuwwah, dan keharusan untuk menegakkan Islam Kaffah. Makna Islam Kaffah dimaknai dengan arti Islam yang sempurna, totlitas dalam memperjuangkan Islam termasuk memperjuangkan Khilafah.

Nalar yang dibangun dalam Islam Kaffah yakni Islam hanya akan tegak dengan menegakkan Khilafah Islamiyyah, karena Khilafah adalah pesan ajaran Islam. Benarkah argumentasi demikian? Atau hanya sekedar komoditas jualan Hizbut Tahrir di Indonesia? Berikut Ulasannya!

Dalil Normatif Islam Kaffah

Kepentingan penulis dalam membahas Islam Kaffah yang selalu digaungkan oleh gerakan pengusung Khilafah Islamiyyah di Nusantara adalah untuk memotong mata rantai pemahaman yang kurang tepat dalam memaknai teks Suci Umat Islam. Karena banyak sekali fenomena dalam khazanah Islam yang mana memperalat ayat guna membenarkan tindakan diluar Islam.

Baca Juga:  Dagangan "Islam Kaffah" Oleh Pengusung Khilafah (Bag II)

Terminologi Islam Kaffah dalam alam nalar pengusung Khilafah Islamiyyah dimaknai sebagai kewajiban Islam untuk menegakkan Syariat Islam. Penegakkan Syariat Islam dengan baik harus melalui dikawal dengan sistem pemerintahan lintas batas negara, yakni Khilafah Islamiyyah. Nalar yang  dibangun oleh pengusung Khilafah adalah ayat Al-Qur’an;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (٢٠٨

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (Qs. Al-Baqarah: 208)

Lebih jauh, narasi pengusung Khilafah menunjukan bahwa seorang yang tidak menyetujui penegakkan Khilafah Islamiyyah sebagai orang yang mengikuti ‘خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ’-langkah-langkah Syaitan.

Pastinya tuduhan ini sangat bertentangan dengan fakta bahwa Umat Islam tidak mendukung penegakkan Khilafah Islamiyyah karena prakteknya jauh dari nilai pesan moral Islam yakni kedamaian.

Gerakan pendirian Khilafah Islamiyyah, formalisasi Syariat Islam, dan gerakan sejenis banyak menggunakan kekerasan. Bahkan setelah tercapainya penegakkan Khilafah Islamiyyah yang tampil hanya citra buruk sebagaimana ISIS.

Baca Juga:  Terkuak, Aqidah Hizbut Tahrir Ternyata Qadariyah dan Mu’tazilah

Sudah menjadi rahasia umum bahwa ISIS mengklaim diri sebagai Khilafah Islamiyyah ‘ala minhaji Nubuwwah, namun jauh dari nilai luhurnya.

Kritik Pemaknaan Pengusung Khilafah

Pemaknaan sepihak oleh pengusung Khilafah Islamiyyah yang mana mengerucutkan surat Al-Baqarah ayat 208 di atas sebagai kewajiban untuk memperjuangkan Islam dalam bentuk formal.

Kewajiban seorang Muslim untuk memperjuangkan Islam harus terwujud dalam bentuk perombakan sistem pemerintahan bangsa (Negara Bangsa-Nasionalisme) menuju negara Border-Less (tanpa Batas) yaitu Khilafah ‘Alamiyah Islamiyyah.

Sebenarnya, rangkaian surat Al-Baqarah ayat 208 menunjukan dalil keterkaitan dengan ayat sebelumnya. Ayat sebelum al-Baqarah 208 menujukan diksi bahwa Allah SWT menjelaskan macam-macam sikap manusia kepada Agama Islam. Dalam ayat 206 surat al-Baqarah dijelaskan;

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ (٢٠٦

Artinya; “Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”

Pada ayat yang dekat dengan urutan al-Baqarah 208 dijelaskan pula bahwa ada segolongan umat Islam yang fasih ketika Syahadat namun pekerjaannya membuat kerusakan dimuka bumi.

Baca Juga:  Ketika Felix Siauw 'Eks HTI Bicara Pancasila

Kerusakan yang timbulkan oleh manusia jenis ini tentunya sangat bertentangan dengan Islam. Dan diksi surat  al-Baqarah ayat 208 mengandung kata السِّلْمِyang bermakna banyak.

Kata ‘السِّلْمِ’ juga dapat diartikan dengan kata Kedamaian dan keselamatan. Bisa keselamatan untuk menusia dan seluruh alam, maka ketika Hizbut Tahrir Indonesia membuat kerusuhan, tindakan makar sama dengan tidak memenuhi unsur menjaga ‘السِّلْمِ’ keselamatan dan kedamaian. Dan mereka bertentangan dengan dalil andalan mereka sendiri. (Bersambung di Bag II)

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan