Hadits Shahih Al-Bukhari No. 113-114 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 113-114 – Kitab Ilmu ini, mengemukakan Imam Bukhari memberi judul dengan “membicarakan ilmu sebelum tidur” pada hadis ini Ibnu Umar menjelaskan bahwa nabi salat isya bersama para sahabat untuk terakhir kalinya sebelum menjelang wafat beliau.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadis berikutnya menjelaskan Ibnu Abbas yang kebetulan bermalam di rumah bibinya Maimunah, salah seorang istri Nabi saw. Dan waktu itu Nabi juga bermalam disitu. Ibnu Abbas pun ikut beliau untuk salat malam. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 404-407.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 113

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدِ بْنِ مُسَافِرٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ وَأَبِي بَكْرِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ فِي آخِرِ حَيَاتِهِ فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ فَقَالَ أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ فَإِنَّ رَأْسَ مِائَةِ سَنَةٍ مِنْهَا لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ أَحَدٌ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin ‘Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [‘Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [‘Abdullah bin ‘Umar] berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Isya’ bersama kami di akhir hayatnya. Setelah selesai memberi salam beliau berdiri dan bersabda: “Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun darinya tidak akan tersisa seorangpun dari muka bumi ini.”

Keterangan Hadis: Shalat yang dilaksanakan oleh Nabi pada waktu itu adalah shalat isya”, yaitu sebulan sebelum beliau meninggal dunia.

أَرَأَيْتَكُمْ berarti apa kamu mengetahui? Jawabnya, ya. Namun kata tersebut dalam hadits ini berarti kabarkan kepada saya, menurut zamakhsyari, sebagaimana firman Allah, “Katakanlah, terangkanlah kepadaku jika datang kepadamu siksaan Allah.” (Qs. Al An’aam (6): 40)

فَإِنَّ رَأْس Lafazh yang diriwayatkan oleh Al Ushaili adalah فَإِنَّ عَلَى رَأْس yang berarti di penghujung seratus tahun.

لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْر الْأَرْض (Tidak ada seorang (diantara kalian) yang hidup di atas bumi) atau sekarang mereka yang hidup pada waktu itu sudah tidak ada lagi. Ibnu Baththal mengatakan, bahwa maksud Rasulullah adalah menjelaskan bahwa generasi yang hidup pada masa itu akan meninggal dunia dalam waktu seratus tahun ini. maka beliau memberi nasihat akan pendeknya umur mereka; dan umur mereka tidak seperti umur umat-umat terdahulu, agar mereka bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 180 – Kitab Wudhu

Imam Nawawi mengatakan, bahwa orang yang ada pada malam itu tidak akan hidup lebih dari seratus tahun lagi. Hal itu tidak menafikan, bahwa orang yang lahir setelah malam itu akan hidup seratus tahun lamanya.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 114

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا فِي لَيْلَتِهَا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَ إِلَى مَنْزِلِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ ثُمَّ قَالَ نَامَ الْغُلَيِّمُ أَوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أَوْ خَطِيطَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] berkata, aku mendengar [Sa’id bin Jubair] dari [Ibnu ‘Abbas] berkata, “Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat isya’, lalu beliau pulang ke rumahnya dan shalat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk shalat.”

Ibnu Abbas berkata, “Beliau lalu tidur seperti anak kecil (sebentar-sebentar bangun) -atau kalimat yang semisal itu-, kemudian beliau bangun shalat. Kemudian aku bangun dan berdiri si sisi kirinya, beliau lalu menempatkan aku di kanannya. Setelah itu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat subuh.”

Keterangan Hadis:

نَامَ الْغُلَيِّم Yang dimaksud adalah Ibnu Abbas ra. Mungkin juga hal itu merupakan pemberitahuan dari Nabi bahwa Ibnu Abbas sedang tidur atau kemungkinan juga sebagai Istifham (pertanyaan) yang tidak disebutkan kata tanyanya, yaitu huruf hamzah يَا أُمّ الْغُلَيِّم

أَوْ كَلِمَة (atau kalimat). Ini adalah raguan dari perawi Hadits. Dalam riwayat lain disebutkan نَامَ الْغُلَام

غَطِيطه adalah suara nafas orang yang sedang tidur (mendengkur), sedangkan نخير (mendengus) suaranya lebih keras daripada dengkur.

خَطِيطه Ini juga keragu-raguan dari perawi, dan artinya sama seperti yang pertama, ini menurut pendapat Ad-Dawudi. Ibnu Baththal berpendapat, “Saya belum pernah menemukan kata tersebut menggunakan kha’ menurut ahli bahasa.” Pendapat ini diikuti oleh Al Qadhi Iyadh, dia mengatakan khaihith.

ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ (Kemudian beliau shalat dua rakaat) Atau shalat fajar dua rakaat. Namun Al Karmani berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW memisahkan antara dua rakaat ini dengan lima rakaat sebelumnya, dan tidak dikatakan tujuh rakaat karena yang lima rakaat diikuti oleh Ibnu Abbas, berbeda dengan yang dua rakaat. Atau karena yang lima rakaat diakhiri dengan salam sedangkan yang dua rakaat ditutup dengan salam. Sepertinya Al Karmani menduga, bahwa shalat dua rakaat yang dilakukan Nabi termasuk shalat tahajjud, dan hal itu masih dimungkinkan, namun lebih baik jika kita mengatakan bahwa shalat dua rakaat tersebut adalah shalat sunnah fajar. Penjelasan ini akan diterangkan dalam bab “Shalat witir”. insya Allah .

Hubungan Hadits Ibnu Umar dengan penamaan bab sangat jelas berdasarkan perkataan dia, قَامَ فَقَالَ setelah perkataan صَلَّى الْعِشَاء

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 251 – Kitab Mandi

Adapun mengenai hadits Ibnu Abbas, Ibnu Munir dan pengikutnya mengatakan, bahwa kemungkinan yang dimaui oleh penulis adalah bahwa dasar berbicara pada malam hari sebelum tidur disinggung oleh kalimat نَامَ الْغُلَيِّم dan mungkin juga yang dimaksud adalah tindakan Ibnu Abbas yang selalu mengawasi keadaan Rasulullah. Tidak ada bedanya antara mengajar dengan lisan atau dengan perbuatan, dengan demikian Ibnu Abbas telah berjaga di malam hari dalam rangka menuntut ilmu.

Al Karmani menambahkan, bahwa yang dipahami dari tindakan Nabi yang memposisikan Ibnu Abbas di sebelah kanan beliau, seolah-olah beliau mengatakan kepadanya. “Berdirilah di sebelah kananku!” Ibnu Abbas menjawab. “Saya sudah berdiri “

Semua yang dia sebutkan ini bertentangan, karena seseorang yang hanya mengucapkan sepatah kata tidak bisa dikatakan mengobrol. Sedangkan apa yang dilakukan Ibnu Abbas adalah berjaga di malam hari bukan mengobrol, karena kata As-Samar hanya digunakan untuk berbincang-bincang, sebagaimana pendapat Ismaili.

Al Karmani mengatakan, berdasarkan pendapat yang lain, kemungkinan yang dimaksud oleh Imam Bukhari bahwa para kerabat apabila berkumpul, maka mereka berbincang-bincang atau ngobrol. Dan pembicaraan Rasulullah itu sendiri semuanya merupakan ilmu pengetahuan yang dapat diambil manfaatnya.

Menurut saya, bahwa korelasi antara judul dengan isi diambil dari segi lafazh lain dalam hadits yang sama dengan jalur yang lain, dan inilah yang sangat diinginkan oleh penulis untuk menyelidiki dan menelusuri jalur-jalur hadits, serta memperhatikan konteks-konteks lafazh para perawi hadits, karena penafsiran hadits dengan hadits lebih utama daripada menyeretnya ke dalam dugaan-dugaan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 562 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Sesungguhnya yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari di sini, adalah menjelaskan hakikat As- Samar setelah isya, berdasarkan penafsiran yang berasal dari selain beliau dari jalur Ka’ab dari Ibnu Abbas, “Saya bermalam di rumah Maimunah, maka Rasulullah berbincang-bincang dengan keluarganya selama satu jam kemudian beliau tidur…” (Al Hadits)

Dengan begini, Alhamdulillah penamaan judul bab sesuai dengan konteks hadits tanpa perlu meraba-raba dan mereka-reka. Jika ada yang mengatakan, sesungguhnya hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah hanya berbincang-bincang bersama keluarganya dan bukan membicarakan ilmu pengetahuan. Jawabannya adalah, bahwa yang dibicarakan Rasulullah tidak terlepas dari ilmu pengetahuan dan manfaat. Termasuk juga dalam bab ini, hadits Anas radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi menceramahi mereka setelah shalat isya. dan telah disinggung oleh penulis dalam bab “Shalat”.

Anas juga memiliki Hadits lain mengenai kisah Usaid bin Hudhair yang telah disinggung dalam kitab .Al-Manaqib. Sedangkan Hadits Umar, “Bahwasanya Rasulullah SA W berbincang-bincang sebelum tidur bersama Abu Bakar mengenai permasalahan kaum Muslimin,” telah dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dan Nasa’i dengan sanad yang dipercaya, kecuali Alqamah yang masih diperselisihkan statusnya. Oleh sebab itu, penulis tidak mengesahkan hadits ini menurut kriteria hadits beliau.

Adapun hadits Abdullah bin Amru, “Bahwasanya Nabi SAW mencenlakan kepada kami tentang bani Israil hingga dalang waktu shubuh dimana beliau tidak pernah bangkit kecuali memperbanyak shalat,” diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Adapun hadits, “Tidak ada pembicaraan setelah isya kecuali yang mengerjakan shalat malam atau yang melakukan perjalanan“, dikeluarkan oleh Ahmad yang di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang majhul (tidak dikenal). Maka walaupun hadits ini benar, As-Samar dalam ilmu pengetahuan dibarengi dengan As-Samar dalam menjalankan shalat sunah. Sesungguhnya Umar telah berbincang-bincang bersama Abu Musa mengenai masalah fikih. Abu Musa berkata, “Shalat,” maka Umar berkata, “Sesungguhnya kita sekarang dalam shalat.” Wallahu A ‘lam.

M Resky S