Hadits Shahih Al-Bukhari No. 538 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 538 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Waktu Isya’ Sampai Pertengahan Malam” Hadis dari Anas bin Malik ini menceritakan bahwa dia berkata, “Nabi SAW mengakhirkan shalat Isya’ sampai pertengahan malam, lalu shalat kemudian beliau bersabda, ‘Orang-orang telah shalat dan tidur, dan kalian dalam keadaan shalat selama kalian menunggu (shalat Isya’) Ibnu Abi Maryam menambahkan, “Yahya bin Ayyub menceritakan kepada kami. Humaid menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Anas bin Malik berkata. ··seakan-akan aku melihat kilauan cincin beliau pada malam itu’.”  Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 416-419.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ الْمُحَارِبِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَخَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ثُمَّ صَلَّى ثُمَّ قَالَ قَدْ صَلَّى النَّاسُ وَنَامُوا أَمَا إِنَّكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُوهَا وَزَادَ ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنِي حُمَيْدٌ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى وَبِيصِ خَاتَمِهِ لَيْلَتَئِذٍ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdurrahim Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat ‘Isya hingga pertengahan malam, setelah melaksanakan shalat beliau bersabda: “Manusia semuanya sudah selesai shalat lalu mereka tidur. Dan kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat selama kalian menunggu pelaksanaannya.” [Ibnu Abu Maryam] menambahkan; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, “Pada malam itu aku seolah melihat cahaya cincin Beliau.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 77 – Kitab Ilmu

Keterangan Hadis: Abu Barzah mengatakan “Nabi SAW lebih suka mengakhirkannya.”

Dalam pembahasan ini ada hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Abdullah bin Amru bin Ash tentang awal dan akhir waktu Isya’. Dalam had its itu disebutkan (Jika kamu shalat Isya waktu itu sampai separuh malam). Imam Nawawi berkata, “Yaitu waktu untuk melaksanakannya secara ikhtiyari (pilihan). Adapun waktu jawaz, adalah sampai terbitnya fajar berdasarkan hadits Abu Qatadah yang diriwayatkan Imam Muslim, (bahwa kelalaian adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat yang lain).

Al Istukhri berkata, “Jika lewat tengah malam, maka menjadi shalat qadha’. Sedangkan yang dijadikan dalil oleh jumhur ulama adalah hadits Abu Qatadah tersebut.” Saya (Ibnu Hajar) katakan, ‘secara global hadits Abu Qatadah ini khusus dalam shalat Subuh. Sedangkan berdasarkan pendapat Imam Syafi’i yang baru adalah dalam shalat Maghrib. Maka Al Istukhri hendaknya mengatakan, bahwa hal itu khusus berkenaan dengan hadits tersebut dan hadits-hadits lainnya yang menerangkan tentang shalat Isya’. Wallahu a ‘lam.

(Abu Barzah berkata) Ini adalah bagian dari hadits yang telah disebutkan dalam bab “waktu Ashar”, dan di dalamnya tidak dijelaskan pembatas waktu tersebut dengan “pertengahan malam”. Tetapi hadits-hadits yang menunjukkan pengakhiran dan waktu Isya’ telah membatasinya dengan sepertiga malam dan pertengahan malam, maka dalam hal ini pertengahan malam merupakan batas akhir waktu Isya’. Saya tidak melihat adanya had its yang menetapkan bahwa waktu Isya’ tersebut sampai terbitnya fajar (Subuh).

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 170-171 – Kitab Wudhu

صَلَاة الْعِشَاء (shalat Isya’) Imam Muslim menambahkan dengan lafazh لَيْلَةً (malam), hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak biasa melakukan hal ini (mengakhirkan shalat Isya ‘).

قَدْ صَلَّى النَّاسُ (orang-orang telah shalat) mereka adalah kaum muslimin yang telah diketahui melakukan shalat pada waktu itu. Ibnu Maryam adalah Sa’id bin Al Hakam Al Mashri. Komentar ini dimaksudkan untuk menerangkan bahwa Humaid benar-benar telah mendengarkan hadits tersebut dari Anas.

كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَخْ (seakan-akan saya melihat), komentar ini telah diriwayatkan secara bersambung melalui jalur Abu Thahir dalam juz I. Dia berkata, “Al Baghawi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur bercerita, Ibnu Abi Maryam bercerita kepada kami dengan sanadnya, dan dikatakan, ‘Apakah Nabi memakai cincin?’ Dia menjawab, ‘Ya, beliau mengakhirkan shalat Isya’. Kemudian di akhirnya disebutkan, ‘Seakan-akan saya melihat kilauan cincin beliau pada malam itu’.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 617 – Kitab Adzan

Mengenai keutamaan menunggu shalat akan disebutkan dalam bab “Shalat Jamaah”, sedangkan cincin dan memakainya akan dijelaskan dalam kitab tentang libaas (pakaian), insya Allah.

M Resky S