Hadits Shahih Al-Bukhari No. 567 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 567 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Berbincang-bincang dengan Tamu atau Keluarga” Hadis  ini menceritakan kisah Abu Bakar memberi makan kaum Shuffah yang miskin.  Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 470-473.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ أَصْحَابَ الصُّفَّةِ كَانُوا أُنَاسًا فُقَرَاءَ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ اثْنَيْنِ فَلْيَذْهَبْ بِثَالِثٍ وَإِنْ أَرْبَعٌ فَخَامِسٌ أَوْ سَادِسٌ وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَاءَ بِثَلَاثَةٍ فَانْطَلَقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَشَرَةٍ قَالَ فَهُوَ أَنَا وَأَبِي وَأُمِّي فَلَا أَدْرِي قَالَ وَامْرَأَتِي وَخَادِمٌ بَيْنَنَا وَبَيْنَ بَيْتِ أَبِي بَكْرٍ وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ تَعَشَّى عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لَبِثَ حَيْثُ صُلِّيَتْ الْعِشَاءُ ثُمَّ رَجَعَ فَلَبِثَ حَتَّى تَعَشَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ بَعْدَ مَا مَضَى مِنْ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ قَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ وَمَا حَبَسَكَ عَنْ أَضْيَافِكَ أَوْ قَالَتْ ضَيْفِكَ قَالَ أَوَمَا عَشَّيْتِيهِمْ قَالَتْ أَبَوْا حَتَّى تَجِيءَ قَدْ عُرِضُوا فَأَبَوْا قَالَ فَذَهَبْتُ أَنَا فَاخْتَبَأْتُ فَقَالَ يَا غُنْثَرُ فَجَدَّعَ وَسَبَّ وَقَالَ كُلُوا لَا هَنِيئًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أَطْعَمُهُ أَبَدًا وَايْمُ اللَّهِ مَا كُنَّا نَأْخُذُ مِنْ لُقْمَةٍ إِلَّا رَبَا مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرُ مِنْهَا قَالَ يَعْنِي حَتَّى شَبِعُوا وَصَارَتْ أَكْثَرَ مِمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا أَبُو بَكْرٍ فَإِذَا هِيَ كَمَا هِيَ أَوْ أَكْثَرُ مِنْهَا فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ يَا أُخْتَ بَنِي فِرَاسٍ مَا هَذَا قَالَتْ لَا وَقُرَّةِ عَيْنِي لَهِيَ الْآنَ أَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِثَلَاثِ مَرَّاتٍ فَأَكَلَ مِنْهَا أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ إِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ يَعْنِي يَمِينَهُ ثُمَّ أَكَلَ مِنْهَا لُقْمَةً ثُمَّ حَمَلَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَصْبَحَتْ عِنْدَهُ وَكَانَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمٍ عَقْدٌ فَمَضَى الْأَجَلُ فَفَرَّقَنَا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا مَعَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ أُنَاسٌ اللَّهُ أَعْلَمُ كَمْ مَعَ كُلِّ رَجُلٍ فَأَكَلُوا مِنْهَا أَجْمَعُونَ أَوْ كَمَا قَالَ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 118 – Kitab Ilmu

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu’man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu’tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Utsman] dari [‘Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam.” Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang.” ‘Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, “Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, “Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?” Abu Bakar balik bertanya, “Kenapa tidak engkau jamu mereka?” Isterinya menjawab, “Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari.” ‘Abdurrahman berkata, “Kemudian aku pergi dan bersembunyi.” Abu Bakar lantas berkata, “Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!” Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), “Makanlah kalian semua.” Kemudian tamunya mengatakan, “Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula.” ‘Abdurrahman berkata, “Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, “Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?” Isterinya menjawab, “Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya.” Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, “Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-.” Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 45 – Kitab Iman

Keterangan Hadis: Ali bin Al Manayyar mengatakan, bahwa Imam Bukhari memotong bab ini dari bab “Berbincang-bincang tentang Fikih dan Kebaikan”, karena derajat bab ini masih di bawah apa yang dinamakan “kebaikan” dan karena kebaikan yang murni itu berupa ketaatan yang tidak bercampur dengan yang lain. Sedangkan berbincang-bincang dalam bab ini tidak termasuk dalam hakikat menghormati tamu atau silaturrahim yang diperintahkan. Namun terkadang berhubungan juga dengan kategori berbincang-bincang yang diperbolehkan, atau yang masih diragukan antara boleh dan sunnah.

Adapun yang dapat dijadikan dalil dari hadits Abdurrahman bin Abu Bakar yang disebutkan dalam bab di atas adalah kesibukan Abu Bakar setelah shalat Isya’ untuk mendatangi Rasulullah ke rumah beliau, guna mengabarkan tentang para tamu dan apa yang terjadi di antara mereka. itu semua termasuk dalam kategori samr (berbincang-bincang).

فَفَرَّقَنَا Maksudnya. Kami jadikan kelompok-kelompok. Adapun mengenai faidah. hukum dan pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits ini, akan kami jelaskan pada bab “Tanda-tanda Kenabian” secara terperinci.

Penutup: Kitab yang membahas tentang mawaqit (waktu-waktu shalat) terdiri dari 117 had its, 36 hadits di antaranya mu ‘allaq. Sedangkan sisanya maushul (sanadnya bersambung). Yang tidak diulang sebanyak 48 hadits, dan yang diulang sebanyak 69 hadits. Semuanya telah disepakati oleh Imam Muslim, kecuali 13 hadits; yaitu hadits Anas tentang As-Sujud ‘Ala Azh-Zhaha ‘ir (sujud ketika panas menyengat) yang diriwayatkan secara maknawi, hadits Ma a’rifu Syai an (saya tidak tahu sesuatu), hadits Hadzihi Ash-shalatu Qad Dhuyyi’at (shalat ini telah disia-siakan), hadits Ibnu Umar Abridu (tunggulah sampai panas matahari reda), hadits Abu Sa’id dan hadits Ibnu Umar Innama Baqa’ukumf ma Salala Qablakum (sesungguhnya perbandingan antara masa kamu dengan orang-orang sebelum kamu), hadits Abu Musa Matsalul Muslimina wal Yahud (perumpamaan orang-orang Muslim dengan orang-orang Yahudi) dan hadits Anas Kunna Nushalli Al Ashra (Kami shalat Ashar) telah disepakati bahwa keduanya tidak diulang, hadits Abdullah bin Mughaffal Laa Yaghlibannakum Al A’rabu Janganlah orang-orang Arab pedalaman itu mempengaruhi kamu), hadits Ibnu Abbas Laula An Asyuqqa (seandainya tidak menyulitkan… ), hadits Sahal bin Sa’ad Kuntu Atasahharu (aku makan sahur), hadits Muawiyah tentang “shalat sunah dua rakaat setelah shalat Ashar” dan hadits Abu Qatadah tentang “tidur sampai tidak melaksanakan shalat Subuh”, dimana Imam Muslim meriwayatkan hadits yang asli dari jalur lain, tapi kami telah menerangkan bahwa keduanya adalah hadits yang menerangkan dua kisah yang berbeda. Selain itu ada tiga atsar (riwayat) yang mauquf (sampai kepada sahabat), wallahu a’lam.