Hadits Shahih Al-Bukhari No. 64 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 64 – Kitab Ilmu ini, menerangkan beretika dalam majelis ilmu dan mengisi tempat yang kosong dalam majelis tersebut, sebagaimana anjuran untuk mengisi shaf (barisan) yang kosong dalam shalat yang telah diterangkan dalam hadit.s lain. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 294-296.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ أَبَا مُرَّةَ مَوْلَى عَقِيلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ إِذْ أَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِي الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا وَأَمَّا الْآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثَّالِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنْ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ فَآوَاهُ اللَّهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَاسْتَحْيَا فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Isma’il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] -mantan budak Uqail bin Abu Thalib-, mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sedang duduk bermajelis di Masjid bersama para sahabat datanglah tiga orang. Yang dua orang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang seorang lagi pergi, yang dua orang terus duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana satu diantaranya nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang yang kedua duduk di belakang mereka, sedang yang ketiga berbalik pergi, Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai bermajelis, Beliau bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi?” Adapun seorang diantara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 431 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: ثَلَاثَةُ نَفَرٍ (Tiga orang). Nafar adalah kelompok yang terdiri dari 3 sampai 10 orang. Sedangkan makna dari “tsalat.su nafar” adalah tiga orang yang merupakan satu kelompok.

فَأَقْبَلَ اثْنَانِ (Dua orang diantaranya masuk) diletakkan setelah kalimat أَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ menunjukkan bahwa mereka bertiga -pada awalnyabaru datang dan kemudian masuk ke dalam masjid seperti disebutkan dalam hadits Anas. Maka, ketiga orang tersebut masuk ke dalam masjid. Akan tetapi setelah mereka melihat majelis Nabi, kedua orang dari mereka terus masuk ke dalam masjid sedangkan salah seorang dari mereka keluar.

فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ (Setelah keduanya sampai di hadapan Rasulullah), maksudnya keduanya sampai dalam majelis Rasulullah.

فُرْجَةً (Tempat lowong), yaitu sela di antara dua benda. Sedangkan halaqah adalah segala sesuatu yang berbentuk lingkaran. Dalam hadits ini mengandung anjuran untuk membentuk haiaqah dalam majelis dzikir atau majelis ilmu, dan orang yang datang lebih dahulu berhak untuk duduk di depan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 626-627 – Kitab Adzan

فَأَوَى إِلَى اللَّه فَآوَاهُ اللَّه (Yang seorang mencari tempat di sisi Allah, maka diberi oleh Allah), Arti أَوَى إِلَى اللَّه berlindung kepada Allah, atau secara implisit maksudnya adalah bergabung bersama majelis Rasulullah. Sedangkan makna فَآوَاهُ اللَّه adalah bahwa Allah memberikan balasan yang setimpal dengan perbuatannya, yaitu dengan memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya.

Hadits ini mengandung anjuran untuk beretika dalam majelis ilmu dan mengisi tempat yang kosong dalam majelis tersebut, sebagaimana anjuran untuk mengisi shaf (barisan) yang kosong dalam shalat yang telah diterangkan dalam hadit.s lain. Dalam hal ini, seseorang diperbolehkan untuk lewat di depan orang lain selama tidak mengganggunya. Akan tetapi jika ia khawatir akan mengganggunya, maka dianjurkan untuk duduk paling belakang seperti yang dilakukan oleh orang kedua dalam hadits ini. Hadits ini juga mengandung pujian bagi orang yang rela berdesakan untuk mencari kebaikan atau pahala.

فَاسْتَحْيَا (Orang yang kedua merasa malu-malu). Maksudnya, ia tidak mau berdesak-desakan seperti yang dilakukan oleh orang pertama, karena ia malu kepada Rasulullah dan hadirin dalam majelis itu, menurut pendapat Qadhi “Iyadh.

Sedangkan Anas telah menjelaskan penyebab rasa malu orang tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim, “Dan orang kedua itu berlalu kemudian ia dalang dan mengambil tempat duduk” Maka hadits mi menunjukkan, bahwa ia malu untuk meninggalkan majelis seperti yang dilakukan oleh temannya yang ketiga.

فَاسْتَحْيَا اللَّه مِنْهُ (Maka Allah pun malu kepadanya). Artinya Allah tidak akan memberinya rahmat, tetapi juga tidak akan menyiksanya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 59 – Kitab Ilmu

فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ (Maka Allah pun berpaling darinya) atau Allah murka kepadanya, yaitu kepada orang yang meninggalkan majelis bukan karena suatu halangan jika ia adalah seorang muslim, atau mungkin ia adalah orang munafik sehingga Nabi mengungkapkan kejelekannya, atau mungkin perkataan Nabi فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ adalah sebagai pemberitahuan atau doa.

Dalam hadits Anas disebutkan, فَاسْتَغْنَى اللَّه عَنْهُ maksudnya Allah tidak membutuhkan kepadanya. Hal ini menunjukkan bahwa perkataan Nabi tersebut adalah sebagai pemberitahuan. Adapun penisbatan kemurkaan kepada Allah hanya sebagai Muqabalah (perbandingan) atau Musyakalah (persamaan). Oleh karena itu, lafazh tersebut harus ditafsirkan sesuai dengan keagungan dan ketinggian-Nya.

Adapun fungsi penisbatan itu adalah untuk menerangkan sesuatu secara jelas. Hadits tersebut juga membolehkan untuk memberitakan keadaan orang-orang yang berbuat maksiat dengan maksud untuk mencela perbuatan tersebut. Hal semacam ini tidak dianggap ghihah.

Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan orang yang mengikuti majelis ilmu dan majelis dzikir, serta duduk bersama orang yang berilmu dan berdzikir di dalam masjid. Hadits ini juga memuji orang yang malu dan duduk di tempat paling akhir (belakang).

M Resky S