Imam Al Ghazali Bergelar Pembela Islam, Samakah dengan Nama yang Melekat di FPI?

Imam Al Ghazali Bergelar Pembela Islam, Samakah dengan Nama yang Melekat di FPI

Pecihitam.org – Namanya Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al Ghazali Ath Thusi. Seorang filsuf muslim masyhur nan kenamaan. Ia lahir di Thusi daerah Khurasan wilayah Persia tahun 450 H (1058 M).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ayahnya termasuk ahli tasawuf yang taat, sebelum meninggal dunia, ayahnya berwasiat kepada teman akrabnya yang bernama Ahmad bin Muhammad Ar Rozakani agar dia mengasuh al-Ghazali.

Maka ayah Imam Ghazali menyerahkan hartanya kepada ar-Rozakani untuk biaya hidup dan belajar bagi Imam Ghazali. Al-Ghazali wafat di Tusia, sebuah kota tempat kelahirannya pada tahun 505 H (1111 M) dalam usianya yang ke 55 tahun.

Pribadi al-Ghazali sangatlah terkenal di kalangan ilmuwan Islam. Beliau ahli di banyak disiplin ilmu seperti fiqh, Ushul Fiqh, Tafsir, Filsafat, mantiq. Karyanya telah memberikan banyak inspirasi bagi para pemikir Islam untuk mempelajari Islam secara lebih mendalam.

Kitab-kitab yang ditulisnya telah tersebar ke berbagai belahan dunia dan menjadi rujukan bahkan bagi dunia barat. Di Barat ia dikenal dengan nama Al Gazel.

Al-Ghazali mendapatkan gelar Hujjatul Islam atau Pembela Islam dari konsensus para ilmuwan muslim karena kecemerlangannya dalam berargumentasi dan konsistensinya dalam mengarang kitab yang membahas berbagai bidang ilmu pokok dalam Islam diantaranya Maqashid al-Falasifat, Tahafut Al Falasifat, al-Munqiz min al-Dhalal, Minhajul ‘Abidin termasuk magnum opusnya Ihya’ Ulumiddin. Dari sini tampak jelas mengapa Al Ghazali dijuluki Hujjatul Islam atau pembela Islam.

Sekarang mari kita beralih ke variabel kedua tulisan ini yakni FPI (Front Pembela Islam). Benarkah perilaku kelompok yang memproklamirkan diri sebagai organisasi Pembela Islam ini benar benar membela Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Al Ghazali? Kita kupas pelan pelan.

Baca Juga:  Keutamaan Menolong Orang Lain Menurut Imam Al Ghazali

Organisasi ini lahir dari rahim orde baru. Ia dideklarasikan menjadi organisasi secara resmi pada 17 Agustus 1998. Tiga bulan pasca kerusuhan berdarah, Mei 98.

Taufiq Adnan Amal dan Samsu Rizal Panggabean dalam “Politik Syariat Islam: Dari Indonesia Hingga Nigeria” menilai kedekatan FPI dengan Soeharto terutama Prabowo Subianto yang merupakan perwira tinggi militer era 98, meski hubungan keduanya pasang surut akibat kasus HAM yang menerpa Prabowo lalu rekat lagi ketika pencapresannya di 2019, namun kedekatan tersebut cukup untuk menggabarkan posisi FPI di era orde baru.

Pelopor utama FPI ini adalah seorang keturunan Hadrami bernama Muhammad Rizieq Shihab. Lainnya, KH Fathoni, KH Misbahul Anam, Habib Idrus Jamalullail dan KH Cecep Bustomi. Mereka dikenal sebagai pendakwah yang keras di zaman orde baru.

Jika kita melacak nama-nama di atas, dengan mudah bisa kita jumpai track recordnya. Dua nama terakhir misalnya, yakni Habib Idrus Jamalullail dan KH Cecep Bustomi, pernah meringkuk di penjara era 80-an karena dianggap mengkritik maksiat yang dilakukan oleh Soeharto dan kroninya.

Maka menjadi wajar bilamana garis yang diusung organisasi ini keras karena lahir dari induk semang yang keras. Sampai di sini tidak ada masalah sebenarnya, dan sah-sah saja sebuah organisasi memilih kredo jalan keras di Indonesia yang demokratis.

Permasalahan baru muncul dalam perjalanan FPI selanjutnya. Selain mengusung garis keras dan kerap menimbulkan diskresi di masyarakat lewat aksi sweeping brutalnya, organisasi yang satu ini ini juga dikenal kontroversial.

Alam demokrasi Indonesia, terutama masyarakat akar bawah yang terbiasa hidup dengan watak toleran khas adat ketimuran sulit menerima keberadaan FPI yang lekat dengan aksi sweeping brutalnya tersebut.

Baca Juga:  Klasifikasi Profesi Menurut Perspektif Imam Al-Ghazali, Mana Lebih Utama?

Ia memiliki rekam jejak panjang aksi premanisme atas nama Islam. Empat kalimat terakhir inilah yang menimbulkan reaksi negatif masyarakat atas keberadaan FPI.

Debut pertama FPI terjadi pada pertengahan Desember 98. Kala itu ribuan anggota FPI menggeruduk Sutiyoso di kantor Gubernur Jakarta. Tuntutan mereka adalah penutupan tempat maksiat seperti Bar, diskotik dan tempat hiburan mesum di Jakarta.

Debut pertama tersebut sekaligus menjadi momentum memperkenalkan atribut FPI yang sama dengan yang mereka gunakan sampai hari ini. Berbaju putih, menggunakan ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid lengkap dengan slemprang hijau yang melilit leher dan menjuntai ke dada, dihiasi dengan teriakan takbir yang emosional, beberapa anggota tampak menenteng pentungan, dan terakhir biasanya dalam rilis persnya pasca sweeping menyitir ayat-ayat al-Quran dan hadits sebagai legitimasi teologis religius atas aksinya.

Kesan saya pertama kali melihat aksi FPI di berbagai media massa, organisasi ini mirip dengan aksi premanisme yang dibungkus dengan Islam. Alih alih membela Islam yang ramah dan toleran, mereka mencitrakan Islam yang garang dan brutal.

Saya pernah menjumpai kawan di Yogyakarta yang adalah mantan anggota FPI. Penuturannya meyakinkan saya bahwa organisasi ini tak lebih dari aksi premanisme dengan mengeksploitasi agama, dan akhir akhir ini mengusung tema politik identitas.

Katanya, setiap kali melakukan sweeping ia minum tiga pil. Asalkan tidak kencing dan buang hajat, ia kebal dari bacokan. Maklum, aksi sweeping yang sering mereka klaim amar ma’ruf nahi mungkar tersebut menyasar tempat tempat hiburan yang tak jarang dibackingi preman jalanan.

Baca Juga:  Kajian Fiqh Puasa Bagian V: Tentang Tingkatan Puasa Menurut Imam Al-Ghazali

Jejak panjang kasus kemanusiaan FPI banyak bertebaran di media sosial dengan mudah bisa kita temukan. Mungkin puluhan atau bahkan ratusan kasus.

Namun, disamping jejak kasus kemanusiaan yang berhasil dibukukan FPI, sebagaimana dijelaskan dalam paragraf sebelumnya, organisasi ini juga bertanggung jawab atas narasi politik identitas dan berhasil mereka amplifikasi untuk mengubah lanskap dan dinamika politik tanah air, yang berimbas pada polarisasi masyarakat sampai saat ini, terutama lewat kasus Ahok.

Terlepas dari kontroversialnya organisasi ini, yang jelas klaim dan argumentasi membela Islam dari FPI patut untuk dipertanyakan. Pertama tentu karena tidak sesuai dengan nafas Islam, kedua garis yang mereka pilih menyalahi konsensus bersama negeri ini yang menjunjung tinggi hak asasi serta nilai kebebasan dan kesetaraan bagi seluruh warganya dan ketiga aksinya main hakim sendiri mengangkangi hukum positif di Indonesia.

Jika cendekiawan muslim berkonsensus secara bulat memberikan gelar pembela Islam bagi Al Ghazali sebab karyanya dan argumentasi cemerlangnya, FPI mengklaim diri membela Islam entah dengan apanya, saya kira publik lebih dari sekedar tau.

Muhammad Muchlish Huda