Ketika Kesetaraan Gender dalam Islam Dipertanyakan, Ini Jawaban Nabi

kesetaraan gender dalam islam

Pecihitam.org – Gerakan kesetaraan gender banyak muncul dan digaung-gaungkan oleh berbagai kalangan dikarenakan ketidakpuasaan perlakuan terhadap perempuan. Hal ini bukan tanpa alasan, perempuan yang merupakan sumber daya dengan jumlah cukup besar bahkan melebihi jumlah laki-laki diangggap berada sangat jauh dari laki-laki apalagi dalam hal partisipasinya di sektor publik.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun apabila kita telisik lebih dalam lagi, upaya mengenai penyetaraan gender sesungguhnya telah muncul sejak masa Nabi Muhammad SAW. Sebelum datangnya Islam, Bangsa Arab dikenal sebagai penyembah berhala yang berkelakuan amoral. Oleh sebab itulah masa itu disebut jahiliyah.

Salah satu prilaku jahiliyah mereka adalah ketidakadilan pada perempuan. Perempuan dianggap lemah dan hanya bisa menjadi beban ekonomi keluarga. Bahkan karena dianggap aib, bayi-bayi perempuan dikubur hidup-hidup.

Jika ternyata bayi perempuan terbebas dari maut, mereka akan hidup dalam kesengsaraan. Tidak diakui hak-haknya, tidak mendapatkan warisan dan justru bisa dijual dan diwariskan seperti barang. Inilah kebiadaban masa itu.

Namun Islam datang membawa misi pembebasan bagi manusia, termasuk pembebasan perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Islam sangat menjunjung tinggi hak-hak perempuan, serta mengangkat harkat dan martabat mereka.

Baca Juga:  Strategi Dakwah Walisanga Menyebarkan Ajaran Islam di Nusantara

Meski demikian ternyata mengubah keadaan yang telah melekat lama dan turun-temurun tak semudah membalikkan telapak tangan. Islam menghapus keadaaan tersebut tidak serta-merta namun secara bertahap. Seperti bagaimana larangan meminum khamr diturunkan secara bertahap. Juga upaya Islam menghapuskan perbudakan manusia secara perlahan.

Begitu pula upaya menghapuskan ketidakadilan bagi perempuan, sungguh tak mudah mengubah pola pikir masyarakat jahiliyah yang telah mengakar dari nenek moyang. Meskipun demikian, kemajuan pembelaan Islam terhadap hak-hak perempuan lebih pesat dibandingkan perlakuan masyarakat Arab jahiliyah kala itu.

Tidak hanya diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Nabi, upaya penyetaraan hak-hak antara laki-laki dan perempuan, juga didukung para sahabat perempuan. Salah satu sahabat perempuan yang cukup lantang dalam menyuarakan hak-hak perempuan adalah Nusaibah bin Kaab atau dikenal dengan Ummu Umarah.

Dikisahkan dalam sunan at-tirmidzi, musnad Ishaq bin Rohawaih dan al-Mu’jam al-Kabir li Thabrani, terdapat hadis tentang percakapan Ummu Umarah yang bertanya kepada Rasulullah SAW.

يَا رَسُولَ اللَّهِ, مَا أَرَى كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا لِلرِّجَالِ , لَا أَرَى لِلنِّسَاءِ ذِكْرًا

“Ya Rasulullah, tidaklah aku lihat segala sesuatu melainkan diperuntukkan untuk laki-laki, dan setahuku kaum perempuan tidak disebutkan sama sekali.” Maka Allah SWT kemudian berfirman surah al-Ahzab ayat 35:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Baca Juga:  KH. Abdul Qohar: Ada 3 Syarat Minimal untuk Mencetak Anak Sholeh dan Sholehah

Dalam riwayat lainnya yang terdapat dalam Musnad Ishaq bin Rahawaih, Musnad Ahmad, dan al-Jami’ ash-shahih lissunan wal masanid karya Suhaib Abdul Jabbar, dari Abdurrahman bin Syaibah, ia mendengar Ummu Salamah pernah bertanya kepada Nabi SAW:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا لَا نُذْكَرُ فِي الْقُرْآنِ، وَيُذْكَرُ الرِّجَالُ

“Ya Rasulullah, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebutkan dalam al-Qur’an, sedangkan laki-laki (selalu) disebut-sebut?”

Setelah mengutarakan kegelisahannya pada Nabi, Ummu Salamah kemudian berkata “Tidak ada yang paling mengejutkanku di hari itu kecuali suara Rasulullah di atas mimbar. Ketika itu aku sedang menyisir rambut, aku langsung membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan dan mendengarkan (khutbah Nabi).” Ternyata beliau berkata di atas mimbar:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ -الأحزاب:35

Peristiwa ini membuktikan bahwa Islam begitu menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan juga menggambarkan betapa upaya para sahabat perempuan dalam menjunjung hak dan kesetaraan gender. Mereka tak takut menyuarakan pikiran dan isi hatinya kepada Rasulullah.

Baca Juga:  Inilah 15 Ciri-Ciri Imam Mahdi Versi Ibnu Hajar

Bahkan Allah SWT dan Nabi SAW begitu cepat merespon suara perempuan yang mengadukan isi hatinya. Ketika Nabi ditanya “Mengapa perempuan jarang disebutkan dalam Al-Qur’an?”

Allah SWT kemudian menurunkan ayat yang menyebutkan tentang perempuan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah SWT tidak membeda-bedakan hambanya dari jenis kelamin semata, melainkan dari iman dan takwanya.

Terlebih dalam khutbahnya Nabi juga memperingatkan seluruh manusia (ya ayyuhan nas) untuk memperhatikan ayat ini, tanpa terkecuali, baik laki-laki maupun perempuan. Ini artinya, Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi dalam perkara kesetaraan gender.

Wallahua’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat