Manakah yang Lebih Utama, Menikah atau Hidup Membujang untuk Fokus Ibadah?

Manakah yg Lebih Utama, Menikah atau Hidup Membujang untuk Fokus Ibadah

Pecihitam.org – Dengan menikah, seseorang diharapkan bisa lebih fokus beribadah dan berkhidmat di tengah-tengah masyarakat. Karena umumnya orang yang berkeluarga, emosi dan pembawaannya lebih tenang karena tersalurkannya hasrat biologis. Akan tetapi jika kemudian membujang lebih membuat seseorang fokus ibadah, di sinilah kemudian timbul perntanyaan: apakah lebih baik menikah atau hidup membujang?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jika melihat dzahirnya hadits, maka hidup membujang merupakan jalan yang dikecam oleh Nabi, karena dinilai tidak mengikuti sunnah beliau. Apakah memang demikian maksud hadis yang masyhur itu dan apakah tidak mengecualikan jika orang yang hidup membujang dengan niatan agar bisa lebih fokus beribadah, menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada orang banyak?

Sebenarnya hukum menikah itu memang tidak wajib. Hukum asalnya adalah sunnah. Tapi bisa berubah menjadi wajib, makruh bahkan haram bergantung kondisi masing-masing orang.

Adapun maksud hadis nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka dia bukan golonganku adalah bukan sunnah salam lima hukum Islam itu. Dan tidak pula bermaksud untuk menganggap orang yang hidup membujang sebagai bukan golongan atau umat Nabi.

Tapi maksudnya adalah seseorang yang tidak mau menikah karena mengingkari syariat nikah, itulah yang tidak dianggap sebagai golongan nabi.

Adapun orang yang tidak menikah dengan alasan untuk bisa fokus ibadah, menuntut ilmu, ataupun mengajarkan ilmu, maka hal itu dibolehkan.

Baca Juga:  Hukum Menikahkan Dua Putri di Tahun yang Sama, Benarkah Ada Larangannya?

Sebagaimana kita tahu bahwa terdapat banyak ulama yang memilih hidup membujang, di antaranya adalah ahli ahli tafsir terkemuka Ibnu Jarir Ath-Thabari, ahli hadits dan ahli fikih dari kalangan Syafi’iyah, Imam Nawawi, dan juga pakar tafsir lainnya Imam Zamakhsyari Al-Khawarizmi.

Maka bagi orang yang mampu dan bisa lebih fokus untuk melakukan banyak kebaikan, menikah memang lebih utama. Karena dengan menikah itu bisa lebih menjaga pandangan, memelihara kemaluan.

Dengan itu, maka pikiran dan pembawaannya akan lebih tenang karena tersalurkannya syahwat yang membuncah yang sekiranya tidak disalurkan akan membuat kepala pusing dan dan pikiran stres.

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (HR. Bukhari)

Tapi bagi mereka yang tidak mempunyai biaya nikah ataupun nafkah, maka diperbolehkan baginya untuk hidup membujang. Tetapi ketika ia memilih untuk hidup membujang, maka harus menjaga kehormatan dan harga dirinya dengan tidak mencari kepuasan dan sensasi seksual diluar yang dibolehkan.

Baca Juga:  Adzan Ashar dan Doa Serta Wirid yang Dianjurkan Setelahnya

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Surat An-Nur

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ

Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. (QS. An-Nur ayat 33)

Ketika seseorang memilih hidup membujang atau tidak menikah, pertimbangannya adalah karena memang benar-benar ingin fokus untuk ibadah dan melakukan kebaikan. Orang yang seperti ini mungkin saja beranggapan jika berkeluarga, mempunyai istri dan mempunyai anak, bisa tidak fokus untuk ibadah karena masih harus memikirkan nafkah anak dan istri.

Jika memang niatnya baik seperti ini dan terus dijaga keistiqomahannya, maka dalam hal ini hidup membujang adalah lebih utama.

Imam Nawawi Ra berkata: Telah berkata Khatib Al-Baghdadi “disunatkan bagi penuntut ilmu supaya membujang sebisa mungkinnya, supaya kesibukan dengan kewajiban terhadap istri dan kepentingan dalam rumah tangga tidak mengganggunya untuk menyempurnakan belajar, dan ia berdalil dengan hadis

خيركم بعد المائتين الخفيف الحاذ الذي لا أهل له ولا ولد

Sebaik-baik manusia setelah 200 tahun adalah orang yang ringan bebannya yang tidak beristri dan tidak beranak.

Ada juga seseorang yang memilih hidup membujang karena memperhatikan keberadaan perempuan sekarang yang serba materialistik dan bergaya hidup hedonis.

Jika tidak diruruti, akan menuai pertengkaran. Jika ditiruti akan memberatkan, dan menjerumuskan pada mencari nafkah yang tidak halal.

Baca Juga:  Menerima Pemberian Non Muslim Bolehkah Hukumnya?

Nabi bersabda

ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺎﺱ ﺯﻣﺎﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻫﻼﻙ اﻟﺮﺟﻞ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺯﻭﺟﺘﻪ ﻭﺃﺑﻮﻳﻪ ﻭﻭﻟﺪﻩ ﻳﻌﻴﺮﻭﻧﻪ ﺑﺎﻟﻔﻘﺮ ﻭﻳﻜﻠﻔﻮﻧﻪ ﻣﺎ ﻻ ﻳﻄﻴﻖ ﻓﻴﺪﺧﻞ اﻟﻤﺪاﺧﻞ اﻟﺘﻲ ﻳﺬﻫﺐ ﻓﻴﻬﺎ ﺩﻳﻨﻪ ﻓﻴﻬﻠﻚ

Akan datang suatu masa di mana seseorang binasa karena ulah isteri, ibu bapak dan anaknya. Mereka menghinanya karena miskin dan menuntutnya dengan sesuatu yang tidak sanggup diberikannya, sehingga ia memasuki tempat-tempat dimana agamanya bisa hilang, sehingga ia binasa.

Akhirnya, manakah yang lebih utama menikah atau hidup membujang adalah adalah bergantung kondisi masing-masing orang.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzdzab menjelaskan barangsiapa yang tidak berhajat kawin sunat baginya meninggalkannya. Demikian juga bagi yang menginginkannya tapi tidak mampu membayar mahar dan biaya sehari-hari. Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman