Muannas Alaidid Minta Polri Segera Panggil Tengku Zul Terkait Ceramah Sindir Orang Jawa

Pecihitam.org – Pengacara, Muannas Alaidid, ikut melontarkan kritik keras terhadap ceramah Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain atau yang akrab disapa Tengku Zul yang dinilai netizen menyinggung orang Jawa.

Menurut Muannas, ceramah Tengku Zulkarnain tersebut terindikasi melanggar pasal 16 juncto Pasar 4 huruf b angka 2 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta melanggar pasal 156 KUHP.

Dalam unggahannya di akun Twitter miliknya, Muannas Alaidid mengatakan bahwa Tengku Zul tak pantas merendahkan pendakwah lain hanya karena beda etnis.

“Klo msh cari makan dr hasil ceramah, gak pantes anda @ustadtengkuzul merendahkan pendakwah lain hny krn beda etnisnya, smp hati nutup rezeki org lain sebut klo ustad jawa ceramah di sumatra, jamaahnya tidur & isi ceramahnya cuma level amma ba’du. semoga tdk jd sumber perpecahan,” cuit Muannas Alaidid di akun Twitter, Sabtu, 25 Juli 2020.

Baca Juga:  Ceramah Viral Tengku Zul Singgung Etnis Tuai Reaksi Keras dari Suku Jawa
Cuitan Muannas Alaidid terkait ceramah Tengku Zul soal orang Jawa. (Foto: Twitter)

Ia pun menilai bahwa ceramah dari Tengku Zul yang menyinggung soal etnis tersebut bisa langsung diproses hukum lantaram bukan delik aduan.

Oleh karenanya, Muannas meminta Polri untuk segera bertindak dengan memanggil ustaz Tengku Zul terkait ceramah yang membuat geram banyak netizen itu.

“Krn bkn delik aduan & bisa diproses langsung, klo boleh bersaran sbaiknya @DivHumas_Polri segera panggil @ustadtengkuzul unt dimintai keterangan terkait ceramah yg beredar bermuatan adu domba etnis pd tgl 8 Feb 2020 di MAN 2 Model Medan, apalagi ini unt kesekian bkn kali pertama,” cuitnya lagi.

Cuitan Muannas Alaidid terkait ceramah Tengku Zul soal orang Jawa. (Foto: Twitter)

Sebelumnya, ustaz Tengku Zulkarnain kembali membuat heboh media sosial lantaran isi ceramahnya yang disebut telah menyindir budaya adat Jawa.

Bahkan, usai video ceramahnya itu viral, netizen di Twitter menggaungkan tagar #TengkuZulUstadHoaks.

Baca Juga:  MUI Pusat Bakal Panggil Dai yang Dianggap Meresahkan Masyarakat

Tagar itupun sontak menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Netizen menilai isi ceramah Tengku Zul soal adat Jawa tersebut mengandung unsur diskriminasi budaya.

Salah satu pengguna Twitter dengan nama akun Husin Shihab bahkan melaporkan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ke akun CCIC Kepolisian RI.

“Mohon atensi @CCICPolri untuk segera menciduk Tengku Zulkarnaen karena diduga telah mendiskriminasi budaya adat Jawa,” cuit Husin Shihab.

“Saya lahir di Jawa merasa terhina dengan ledekan Tengku zulkarnaen tersebut! Negara ini akan damai dan harmonis jika orang-orang seperti si Tengku tidak ada,” sambungnya.

Dalam video ceramahnya itu, Tengku Zul mengungkapkan tentang salah satu kebiasaan dari masyarakat Jawa yang pamit dengan berjalan mundur.

Menurut Tengku Zul, kebiasaan itu dinilainya lucu. Bahkan, ia membandingkan kebiasaan itu dengan budaya adat Sumatera.

Baca Juga:  Dua Terduga Teroris di Yogyakarta Ditangkap Densus 88

“Kalau Jawa pulang nampak idung, karena dia mundur jalannya. Biarkan kami ustad-ustad Sumatera dengan gaya Sumatera,” kata Tengku Zulkarnain dalam video ceramahnya itu.

Ceramah Tengku Zul itu pun sontak memancing kemarahan netizen. Banyak di antaranya yang mengaku kesal dengan penyampaian Tengku Zul yang menyindir budaya adat Jawa itu.

Muhammad Fahri