MUI: Jemaah yang Tidak Sehat Tak Usah ke Masjid

Pecihitam.org – Masjid di wilayah DKI Jakarta telah diizinkan Gubernur Anies Baswedan untuk dibuka kembali mulai hari ini, Jumat, 5 Juni 2020. Namun, dengan syarat menerapkan protokol pencegahan Covid-29.

Adapun protokol kesehatan tersebut yakni di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, membawa sajadah sendiri, dan membawa alas kaki dengan pembungkus.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona dan mencegah adanya kasus baru.

Menanggapi terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengimbau bagi jemaah yang sakit tidak perlu ke masjid.

“Untuk mereka yang sakit dan teridentifikasi Covid-19 dilarang, baik OTG (Orang Tanpa Gejala) juga jangan. Dalam agama Islam kita tidak boleh menciderai diri kita dan orang lain. Siapa pun orangnya yang tidak sehat tidak usah ke masjid,” kata Anwar dalam tayangan iNews TV, seperti dikutip dari Okezone.com, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga:  Menag Akan Usulkan ke Presiden Soal Pelonggaran Larangan Ibadah di Masjid

Pihaknya juga menyampaikan, dalam situasi sekarang ini masjid akan melakukan pembatasan yakni hanya dibuka untuk sholat jamaah.

Menurutnya, memang seharusnya masjid dibuka dalam waktu yang panjang, pasalnya ada warga yang menggunakan untuk sholat sunnah atau mengaji.

“Namun, untuk situasi sekarang ini hal tersebut normal. Dalam situasi sekarang ini pengurus masjid harus membersihkan lantainya. Harus ada waktu-waktu kosong untuk membersihkan masjid sehingga penularan Covid-19 bisa dihindari,” ujar Anwar.