Otoritas Keulamaan di Media Sosial, Siapakah yang Pantas Diikuti?

Otoritas Keulamaan di Media Sosial, Siapakah yang Pantas Diikuti

Pecihitam.org – Agama Islam merupakan agama paripurna yang diturunkan Allah SWT di muka bumi ini dalam konsep samawi. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW diutus sebagai penutup para nabi sebelumnya sekitar 14 abad yang lalu. Kenabiannya dimulai sejak Nabi mendapatkan wahyu yang pertama di gua hira. Kemudian beliau menyampaikan risalahnya pada penduduk kota Makkah yang saat itu masih banyak terjadi kekafiran.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ketika Nabi Muhammad masih hidup, umat Islam waktu itu mudah untuk mendapatkan hujjah (dalil, argumentasi keislaman) dengan langsung mendatangi nabi.

Sepeninggal beliau setelah berdakwah kurang lebih 23 tahun, tradisi hujjah dilanjutkan oleh para sahabat Nabi. Setelah itu baru diteruskan oleh para tabi’in dan tabi’it tabi’in. Ulama merupakan generasi setelahnya untuk meneruskan risalah Islam disebarkan ke seluruh dunia.

Ketika wilayah Islam semakin meluas dengan berjuta-juta pengikutnya terdapat suatu tantangan bagi generasi penerus para Nabi. Mereka dihadapkan pada berbagai macam kondisi yang berbeda-beda dengan tuntutan yang berbeda-beda. Hal tersebut tentu menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Namun, bukan berarti dari mereka saling klaim kebenaran dan menyalahkan ulama yang berbeda pendapat. Justru inilah yang membuat khazanah Islam menjadi sangat kaya dan perlu di pelajari.

Baca Juga:  Kyai Maimoen Zubair dan Warisan Pemikiran Keislamannya

Dahulu di dunia Islam, untuk mendapatkan kriteria seorang dapat diposisikan sebagai ulama sangatlah ketat. Misalnya, gelar al-Hafidz seorang ulama yang hafal Al-Qur’an dan seratus ribu hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.

Gelar al-Syeikh seorang ulama harus hafal Al-Qur’an dan Hadits Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Gelar Hadratus Syaikh seorang ulama harus hafal Al-Qur’an dan Kutub As-Sittah (Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Nasa’i, Sunan Abu Daud,  Sunan At-Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majjah).

Di Indonesia sebutan ulama dapat bermacam-macam tergantung dimana daerah tersebut. Di Jawa ulama lebih dikenal dengan sebutan Kiai, Tuan Guru di Kalimantan dan Nusa Tenggara, Ajengan di Pasundan, dan lain-lain.

Bukan tanpa alasan, ulama-ulama tersebut diakui bukan hanya pada ceramah-ceramah yang diberikan. Ulama-ulama tersebut dapat mempraktekkan ilmu yang di pahaminya ke dalam laku hidup sehari-hari.

Zaman sekarang  merupakan zaman yang serba canggih, ditambah dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Perkembangan tersebut tentunya berdampak pada kondisi keberislaman masyarakat.

Dahulu orang harus berangkat ke majelis ta’lim untuk mendapatkan ceramah dari seorang ulama. Akan tetapi sekarang, dimanapun kita berada dapat mengakses ceramah bahkan dari siapapun juga.

Baca Juga:  Buku "Menjerat Gus Dur" Mengungkap Skenario Pelengserang Gus Dur dan Tokoh yang Terlibat

Oleh karena perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, dewasa ini untuk menentukan manakah seorang ulama menjadi bias, terutama di media sosial. Otoritas seorang ulama menjadi runtuh dengan kualifikasi yang rendah. Setiap orang bisa saja menjadi ustadz/ulama tanpa harus memahami ajaran Islam dengan benar.

Sehingga kita harus pandai-pandai menilai manakah yang ulama sungguhan atau hanya ulama karbitan. Dengan bermodalkan menghakimi umat Islam lainnya atau umat dari agama lain, mereka sudah merasa menjadi ulama.

Setiap orang dapat mengklaim dirinya sebagai ulama atau diklaim orang lain sebagai ulama. Padahal dari sebagian mereka tak jarang yang kurang menguasai ajaran agama Islam itu sendiri.

Akhlak yang menjadi perangai umat Islam pun kurang nampak dalam diri mereka yang suka menghujat. Bahkan ilmu gramatika bahasa Arab yang digunakan untuk menggali pesan-pesan ajaran agama Islam masih keliru. Hal ini mengindikasikan lemahnya kualifikasi seorang ulama di media sosial, sehingga dapat merubah tatanan sosial.

Tidak semua orang yang menyampaikan pesan agama memahami secara detail terkait pesan-pesan agama. Seseorang yang belum lama bertaubat (dalam istilah beberapa orang hijrah) sudah mendapatkan panggung ceramah. Tak jarang isi dari ceramah tersebut mengaku dirinya paling benar dan menuduh umat Islam lainnya salah.

Baca Juga:  Surat Cintaku Untuk Kakanda Felix Siauw

Banyak dari beberapa orang hanya berargumen dengan berdasarkan terjemahan ayat maupun hadits tanpa merujuk sumber asli ajaran Islam. Yang menjadi aneh adalah ketika mereka yang mengaku ulama menuduh ulama yang belajar agama Islam sejak kecil salah.

Yang lebih aneh lagi adalah ulama karbitan tersebut lebih disukai oleh warganet di dunia maya. Sehingga pengikutnya pun ikut menghakimi ulama yang memahami khazanah Islam.

Kita perlu menanyakan pada diri kita masing-masing, masihkah merasa paling paham tentang agama Islam hanya bermodalkan internet? Apakah ulama karbitan yang hanya tahu beberapa ayat dan hadits lebih baik daripada ulama yang menguasai sumber hukum Islam secara detail? Siapakah ulama yang kita ikuti hari ini?