Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Kabur Pasca Videonya Viral, Polisi: Masih Terus Mengejar

Pecihitam.org – Pria berinisial H yang merupakan pelaku persekusi anggota Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) Nahdlatul Ulama diduga melarikan diri.

Polisi memastikan H melarikan diri setelah aparat mencoba menyambangi rumah pelaku di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

“Ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dikutip dari media Kompas, Kamis (12/12/2019)

Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan H. Namun, sampai saat ini H belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Walau demikian, Bastoni berharap H dapat menyerahkan diri secepatnya agar proses hukum bisa berjalan lancar.

“Imbauan untuk segera menyerahkan dari diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepet selesai dan tidak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antara ormas ormas yang ada di Jakarta Selatan,” kata Bastoni

Sebelumnya, aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).

“Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang, kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland Bakery,” kata Bastoni.

Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video yang sudah viral.

Namun tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku.

Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

“Anggota Banser ini melapor kepada ketua banser NU Jaksel saudara muhammad Anwar. Kemduain ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan kemudian membuat laporan kemarin malam dibuatkan laporannya,” kata Bastoni.

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain.

Dari hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengidentifikasi motif dari pelaku.

“Kita juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi,” ucap dia.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengejar pelaku.

Baca Juga:  Terungkap! Pria yang Kerap Tuduh NU Mirip HTI Ini Ternyata Simpatisan Hizbut Tahrir
Adi Riyadi