Peringati Kemenangan Revolusi Islam, Jutaan Rakyat Iran Tumpah Ruah di Teheran

Pecihitam.org – Pawai akbar digelar jutaan rakyat Iran di Teheran, Selasa, 11 Februari 2020, dalam rangka peringatan HUT ke-41 tahun kejayaan revolusi Islam atas rezim dinasti Pahlavi yang didukung AS pada tahun 1979.

Pada peringatan kemenangan revolusi Islam tersebut Presiden Hassan Rouhani dijadwalkan menyampaikan pidato di depan lautan rakyat di bundaran yang menjadi pusat perayaan.

Di berbagai kota dan daerah lain, rakyat di negara ini juga antusias menggelar pawai serupa demi memperbarui sumpah setia mereka kepada cita-cita Imam Khomeini, yang juga merupakan sosok pendiri negara Republik Islam Iran.

Dilansir dari Liputan Islam, Selasa, 11 Februari 2020, pada peringatan kali ini rakyat Iran juga memekikkan slogan-slogan perlawanan terhadap musuh nomor wahidnya, AS.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Jombang Peduli Sampah, Santri Pesantren Darul Ulum Rejoso Gelar Workshop

Selain itu, rakyat Iran juga membakar bendera AS, dan mengutuk agenda-agenda kotor AS yang tak henti-hentinya memusuhi dan menekan bangsa Iran selama empat dekade terakhir.

Pawai akbar kali ini semakin bergelora lantaran diselenggarakan bersamaan dengan peringatan 40 hari gugurnya jenderal legendaris Iran Qassem Soleimani, mantan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Diketahui, Jenderal Soleimani gugur bersama beberapa rekan seperjuangannya akibat serangan drone AS di Baghdad, ibu kota Irak, pada awal Januari lalu.

Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran di sela pawai akbar di Teheran, juha menggelar pameran yang menampilkan sejumlah prestasi pertahanan negara ini, termasuk bom pintar, peluru kendali dan pengangkut personel lapis baja.

Baca Juga:  Iran Kecam Kekerasan Terhadap Umat Islam di India

Tak hanya itu, pawai akbar rakyat Iran juga diriuhkan oleh gelora penolakan dan kemarahan mereka terhadap prakarsa AS yang dinamai “Kesepakatan Abad Ini” terkait dengan isu Palestina-Israel.

Seluruh komponen bangsa Palestina diketahui menolak mentah-mentah Prakarsa itu karena dinilai terlampau berpihak kepada Rezim Zionis Israel dalam mengkonsolidasikan pendudukannya atas Palestina dan melakukan pelanggaran secara terbuka terhadap hukum internasional.