Prinsip-Prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah

Prinsip-Prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah

Pecihitam.org- Prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah, yang digunakan ulama-ulama seperti halnya yang ada di dalam ormas Islam NU lebih banyak mengikuti dakwah model Walisongo, yaitu menyesuaikan dengan budaya masyarakat setempat dan tidak mengandalkan kekerasan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Budaya yang berasal dari suatu daerah ketika Islam belum datang dan apabila tidak bertentangan dengan agama akan terus dikembangkan dan dilestarikan. Sementara budaya yang jelas bertentangan ditinggalkan.

Karena identiknya gaya dakwah ala Walisongo itu, nama Walisongo melekat erat dalam jami’iyah NU. Dimasukkan ke dalam bentuk Bintang Sembilan dalam lambang NU. Sebutan Bintang Sembilan identik dengan Nahdhatul Ulama.

Secara garis besar, pendekatan kemasyarakatan NU dapat dikategorikan menjadi tiga bagian :

  • Tawassuth dan I’tidal

Yaitu sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan tatharruf (ekstrime).

  • Tasamuh

Yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat.

  • Tawazun

Yaitu sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT.

Karena prinsip dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang model Walisongo itu, NU dikenal sebagai pelopor kelompok Islam moderat. Kehadirannya bisa diterima oleh semua kelompok masyarakat. Bahkan sering berperan sebagai perekat bangsa.

Baca Juga:  Ketentuan Memegang Mushaf Tanpa Wudhu' Menurut Madzhab Maliki yang Harus Kamu Pahami

Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan yang bertujuan melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah Waljama’ah. Arti Ahlusunnah Waljama’ah adalah para pengikut yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an, Al-Hadist, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas.

Doktrin Ahlusunnah Waljama’ah berpangkal pada tiga panutan :

  1. Mengikuti paham Al-Asy’ari dan Al-Maturudi dalam bertauhid.
  2. Mengikuti salah satu madzhab fiqih yang empat (Hanafi, Maliki, Hambali dan Syafi’i dalam beribadah.
  3. Mengikuti cara yang ditetapkan al-Juanaidi al-Baghdadi dan alGhazali dalam bertarekat.

Penyusun anutan ini adalah ulama Ushuluddin, Syeikh Abul Hasan al-Asy’ari, maka penganutnya disebut Asy’ariyah. Walaupun pada hakekatnya Imam Abul Hasan Al-Asy’ari hanya menggali, merumuskan, menyiarkan dan mempertahankan apa yang sudah ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist.

Menurut sejarahnya, istilah Ahlusunnah Wal Jama’ah muncul karena digunakan Asy’ari untuk mereka yang aqidahnya lebih berdasarkan Sunnah Rasul ketimbang akal. Dengan demikian tidak dapat menggunakan istilah itu untuk golongkan pengikut madzhab, karena madzhab adalah hasil pemikiran manusia dan bukan ajaran Al-Qur’an dan AS-Sunnah.

Memang ada perbedaan dengan golongan Syiah dan Muktazilah dalam prinsip. Nahdatul Ulama (NU), dikenal sebagai organisasi yang berhaluan tradisional yang berlawanan dengan modernis. Disebut demikian, karena NU memang bertujuan untuk mempertahankan atau memelihara tradisi Islam yang disebut paham ahlusunnah wa al Jama’ah (Aswaja). Tradisi itu sebenarnya adalah sebuah konsensus besar di bidang teologi dan metode berfikir.

Baca Juga:  Begini Tabarruk Para Sahabat dari Peninggalan dan Tempat Shalat Nabi

Di bidang teologi, mereka mengikuti aliran kalam Asy’ariah dan Maturidiyah. Di bidang fikih, mereka mengikuti empat mazhab besar. Yaitu, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i, mazhab Hanafi dan mazhab Hambali.

Di Indonesia, ada juga organisasi-organisasi gerakan islam yang memang mengikuti madzhab yang lebih khusus lagi, khususnya hanya Syafi’i. Sedang di bidang tasawuf, mengikuti Al-Ghazali. Di dunia Islam , ada juga yang mengikuti mazhab yang lebih spesifik. Misalnya di Pakistan, yang umat Islamnya cenderung mengikuti madzhab Hanafi.

Di Saudi Arabia, khususmya di Madinah, mengikuti madzhab Maliki dan di negara–negara Afrika Utara, banyak mengikuti mazhab Hambali. Umat Islam Indonesia sendiri di kenal sebagai penganut madzhab Syafi’i. Namun NU di Indonesia lebih “terbuka”.

Sehingga dalam pembahasan mengenai fikih atau hukum–hukum agama, NU bisa melakukan analisis perbandingan madzhab. Sebagaimana di lakukan oleh Ibn Rusyd, filsuf muslim abad pertengahan dari andalusia yang di kenal rasional itu.

Anehnya, kitab fikih Bidayatul Mujtahid yang lintas madzhab itu tidak diajarkan di pesantren–pesantren NU, malahan di pondok modern Gontor, Ponorogo yang beraliran modernis itu.

Baca Juga:  Prinsip-Prinsip Dasar Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah

Dengan haluan mempertahankan tradisi itulah, maka NU distigmatisasi dengan progresif sebagai cenderung kepada sikap konservatif yang dilawankan dengan progresif. Haluan itu umumnya dianggap curiga atau takut kepada perubahan dan kemajuan.

Sikap ini berhadapan dengan sikap progresif yang selalu mendorong prtubahan dan terbuka terhadap perubahan. Dalam konteks yang lebih baru, kelompok konservatif ini dianggap menghambat modernisasi atau pembangunan.

Jika modernisasi dan pembangunan umumnya ingin melakukan perubahan kelembagaan dan nilai-nilai tradisional yang dianggap menghambat maka kelompok konservatif ini cenderung menolak dan menghalangi perubahan tersebut. Itulah gambaran atau persepsi masyarakat, khususnya di kalangan akademisi atau kaum modernis terhadap NU.

Mochamad Ari Irawan