Tengku Zulkarnain Kritik Rencana Pemerintah Buru Harta Karun

Pecihitam.org – Ustaz Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter miliknya menanggapi terkait rencana pemerintah yang akan memburu harta karun di perairan laut Indonesia.

Dalam cuitannya, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini melampirkan pemberitaan media online yang menyebut ada 640 titik harta karun yang diburu pemerintah.

“640 titik harta karun yang akan diburu Pemerintah, bernilai trilyunan. Fantastis!,” cuit Tengku Zulkarnain di unggahan Twitter miliknya, Rabu, 5 Agustus 2020.

“Setelah 11.000 Trilyun yg sudah ada di kantong datanya, kini ditambah 640 titik harta karun di Lautan…,” sambungnya.

Ia pun memberikan sebuah pantun terkait rencana pemerintah tersebut.

“Pantun: Angin Sorga Bertiup Kencang, Resesi (pasti) datang, hehe,” cuit Tengku Zulkarnain.

Baca Juga:  Pernyataannya Soal Jokowi Heboh, Tengku Zulkarnain Diminta Istigfar

Selain itu, di cuitan selanjutnya Tengku Zulkarnain juga menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah yang tak membuat terobosan baru agar ekonomi Indonesia bisa terdongkrak naik.

“Alih alih membuat terobosan baru agar Ekonomi terdongkrak, malah mundur ke zaman Dinasti Ming, ngutip harta karun di laut,” ujarnya.

“Buat apa ribuan Ahli Ekonomi dipekerjakan negara? Digaji besar pakai uang rakyat? Mending duitnya dipakai beli Kapal Laut pemburu harta dan melatih penyelam,” pungkas Tengku Zulkarnain.

Diketahui, Pemerintah tengah gencar memburu harta karun berupa batangan emas di bawah laut sebagai aset negara.

Adapun harta karun tersebut diangkat ke atas untuk dihitung dan dinilai sesuai kisaran harga pasar.

Baca Juga:  Sering Dicaci Maki Netizen, Ini Tanggapan Tengku Zul

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kurniawan Nizar, beberapa waktu lalu.

“Objek harta karun tersebut diangkat dulu ke atas, kita cek dimensinya, baru kita nilai pasarnya berapa. Dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu kita dapat nilai harta karun dalam bentuk batangan emas,” ujar Kurniawan di Jakarta pada 26 Juli lalu.

Harta karun bawah laut tersebut, kata Kurniawan, merupakan bagian dari pelaksanaan penilaian sumber daya alam (SDA) guna menyusun neraca SDA dan lingkungan hidup.