Urgensi Agama dalam Mencegah Terjadinya Perusakan Lingkungan Hidup

kerusakan lingkungan

Pecihitam.org – Indonesia akhir-akhir ini sedang ramai permasalahan eksploitasi alam yang berlebihan. Banyak korban yang berjatuhan dan bahkan menjadikan masyakarat kehilangan mata pencariaanya. Seperti penambangan pasir yang ada di Lampung Selatan. Banyak galian-galian lobang tambang yang saat ini telah menjadi kolam dan tidak bisa digunakan kembali.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kita ketahui bahwa, dulu sebelum adanya penambangan masuk di Lampung Selatan. Masyarakat masih menggunakan lahanya untuk bercocok tanam dan melakukan aktifitas lainya demi menghupi keluarganya. Namun saat ini, lahan-lahan tempat mereka bercocok tanam sekarang menjadi galian yang tidak berguna.

Tidak hanya di Lampung Selatan, bahkan dibeberapa tempat lain seperti Yogyakarta, Papua, dan Riau. Mengatasi krisis lingkungan hidup yang kini melanda dunia bukan hanya persoalan teknis, ekonomis, hukum dan sosial budaya semata, diperlukan juga upaya penyelesaian dari perspektif agama.

Mengingat usaha yang selama ini dilakukan baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga sosial masyarakat (LSM), untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang sudah sedemikian parahnya belum membuahkan hasil yang maksimal. Maka perlu melibatkan lembaga-lembaga keagamaan untuk ikut serta mengantisipasi kerusakan tersebut.

Agama dan spiritualitas dinyatakan sebagai dua elemen penting dalam eco-healing, terutama dalam membangun kesadaran berlingkungan. Menurut Lester R. Brown, agama memiliki peran penting dalam menanggulangi isu kerusakan.

Baca Juga:  Tiga Hal yang Semakin Langka di Zaman yang Semakin Maju

Oleh sebab itu, dalam tulisan sederhana ini saya ingin sedikit menjelaskan bagaimana pentingnya agama dan spiritual sebagai sebagai dasar untuk tidak melakukan kegiatan ekploitasi alam yang nantinya dapat menjadikan ketidakkeseimbangan dalam ekosistem lingkungan.

Dalam ajaran Islam, memelihara lingkungan hifzh al-bì’ah merupakan salah satu tujuan diturunkannya syariat Islam. Selain itu, dalam ajaran Islam setiap orang yang mengerti agama dan ajaran-ajarannya maka ia mempunyai sikap yang santun baik kepada manusia dan juga alam sekitar.

Ajaran ini yang biasa disebut dengan istilah Akhlak. Komponen penting dalam menjaga kesantunan dan juga lingkungan hidup adalah kesadaran diri pada konsep kehudupan dan hubungan kausalitas. Artinya setiap perbuatan pasti akan dibalas dengan perbuatannya.

Alam harus dipahami sebagai ciptaan dan nikmat Allah yang harus dijaga dan dipelihara dalam rangka ketaatan dan rasa cinta kepada Pencipta. Menjaga alam adalah dengan cara tidak merusak alam dengan semena-mena, termasuk eksplorasi dan eksploitasi yang tidak memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutannya.

Melakukan pengrusakan terhadap alam sama artinya dengan menjalin permusuhan dengannya. Sedang Allah, melarang manusia untuk tolong-menolong dalam permusuhan dan kejahatan.

Baca Juga:  Wacana Tentang Kemakhlukan al-Quran, Ada Apa di Baliknya?

Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk yang di dalamnya tidak hanya berbicara tentang hal-hal yang bersifat metafisis-eskatologis, namun di dalam Al-Qur’an juga berbicara tentang alam semesta yang dihuni oleh manusia dan makhluk lainnya.

Al-Qur’an memuat pedoman tentang bagaimana menyantuni alam semesta dan lingkungan sekitarnya. Seperti yang dijelaskan oleh KH. Ali Yafie dalam sebuah buku yang berjudul “Menggagas Fiqih Lingkungan Hidup“.

Dalam bukunya ia menjelaskan kurang lebihnya terdapat 95 ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang lingkungan hidup berserta larangan-larangan Allah swt untuk berbuat kerusakan. Diantaranya QS. Al-Baqarah : 11, 12, 27, 30, 60, 220, dan 251; QS. Ali Imran : 63; Al-Ma’idah: 64; dan Al-A‘ràf : 56, 74, 85, 86, 103, 127, 142.

Selanjutnya dalam QS. Hud: 85 Allah swt menjelaskan bahwa melarang dengan segala bentuk perusakan lingkungan hidup dan eksploitasi alam yang berlebihan. Artinya dari sini kita sudah bisa melihat, Allah swt melarang manusia untuk melakukana eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup.

Pemahaman seperti ini penting sebab selain menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar sumber rujukan umat Islam, di satu sisi ternyata dapat menambah ketakwaan dan spiritualitas setiap umat Islam. Dengan demikian, ekploitasi dan perusakan lingkungan hidup di lingkungan kita selain dilarangan oleh Allah swt ternyata dapat mendatangkan dampak buruk seperti bencana alam.

Baca Juga:  Fitnah Islam Itu Datangnya dari Wahabi Yang Mengaku Sebagai Sunni

Oleh sebab itu, fondasi dasar dalam membangun kesadaran diri dalam menjaga lingkungan hidup yaitu dengan cara memahami ekosistem dan tanggap terhadap eksploitasi alam yang berlebih. Dengan didasari pemahaman agama dan kesadaran terhadap lingkungan sekitar maka akan menjadikan lingkuangan tetap asri, nyaman dan terhidar dari bencana alam.

M. Dani Habibi, M. Ag