Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditiadakan

Pecihitam.org – Berbagai persiapan menjelang Ramadhan 2020 dilakukan umat Islam di tengah pandemi virus corona. Kementerian urusan dakwah dan Islam Arab Saudi mengumumkan, shalat tarawih hanya akan dilakukan di rumah bukan di masjid.

“Penangguhan shalat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada shalat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima sholat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan. Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia,” kata menteri urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Detik, Jumat, 17 April 2020.

Sheikh juga mengatakan, aturan shalat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga:  Tak Peduli PSBB, Jemaah di Padang Tetap Laksanakan Shalat Tarawih di Masjid

“Penerapan sholat di rumah senada dengan saran dan intruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona,” ujarnya.

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut shalat jenazah.

Shalat tersebut hanya bisa dilakukan 5-6 orang dari keluarga dekat jenazah. Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

“Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut sholat jenazah, sisanya bisa sholat sendiri di rumah,” kata Al Sheikh.

Tak hanya pelarangan shalat tarawih di masjid, Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 atau 7 malam.

Baca Juga:  GP Ansor Sulawesi Selatan Siap Kawal Program Bupati Luwu Utara

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting. Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Muhammad Fahri