4 Sikap Menyambut Tahun Baru Masehi Menurut KH. Said Agil

4 Sikap Menyambut Tahun Baru Masehi Menurut KH. Said Agil

Pecihitam.Org- KH. Said Aqil Siraj menuturkan bahwa ada empat sikap seorang muslim terhadap datangnya tahun baru masehi. Keempat hal ini lebih utama ketimbang merayakan pergantian tahun dengan hal-hal bersifat mubazir seperti hura-hura, pesta atau lainnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pertama, dan paling penting adalah mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada bangsa Indonesia, utamanya umat Islam sepanjang satu tahun ini,

Kedua, lanjutnya, Muhasabah (introspeksi diri). Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh seorang manusia beramal baik dan melanggar aturan Allah SWT. “Kita wajib untuk mengadili, koreksi terhadap diri kita sendiri, dan selanjutnya nurani kitalah yang akan menghakimi diri kita sendiri “.

Ketiga, Muatabah (membersihkan diri). Said mengatakan selama satu tahun ini berbagai peristiwa telah dialami manusia. Entah pristiwa bahagia, menyedihkan, kehidupan atau kematian. “Sangat penting, agar kita betul-betul mengaku atau menyatakan bahwa kita sebagai mahkluk-Nya yang serba terbatas, lemah dan lainnya,”.

Selanjutnya, yang keempat Murokobah (supervisi). Menurut dia, bangsa Indonesia, utamanya umat Islam ke depan harus optimis jangan berputus asa meski berbagai cobaan atau masalah yang mendera bangsa Indonesia, utamanya umat Islam. Sebab, dari sekian musibah atau cobaan yang menerpa tak sebanding dengan banyaknya barokah yang melimpah kepada bangsa Indonesia dan umat Islam. “Allah SWT bersama kita, jadi janganlah berputus asa dan selalu optimis.”

Baca Juga:  Begini Hukum Menolak Hasil Pemilu Menurut Analisis Fiqih

Di samping kita sendiri menyongsong tahun baru masehi atau lainnya dengan gembira penuh harap, kita juga menyaksikan kebahagiaan orang lain dalam menyambut tahun baru. Di sini kita dituntut untuk ikut serta dalam perasaan gembira bersama orang lain seperti ajaran Rasulullah SAW perihal hak-hak terhadap tetangga sebagai berikut.

Penutup, Imam At-Thabarani meriwayatkan dalam Musnad Syamiyyin dan Al-Khara’ithi dalam Makarimul Akhlaq dari Amr bin Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda, ‘Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Bila ia meminjam sesuatu padamu, pinjamkanlah. Saat ia mengalami kebahagiaan, ucapkanlah ‘selamat’. Jika ia mengalami penderitaan, hiburlah…’ (bacalah terusan hadits ini). Hadits ini diperkuat oleh hadits lain dari Mu’adz bin Jabal yang diriwayatkan Abu Syekh dalam At-Tsawab; dan dari Mu’awiyah bin Haidah yang diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Kabir.”

Lalu bagaimana dengan pengucapan “Selamat tahun baru”, “Happy new year”, atau pengucapan lainnya yang semakna dengan itu? Banyak orang berbeda pendapat perihal ini.

Baca Juga:  Alat Apa Saja yang Boleh Digunakan untuk Menyembelih Hewan?

Berikut ini kami kutip penjelasan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya perihal pengucapan “Selamat hari raya Idul Fithri atau Idul Adha”, “Selamat bulan baru”, atau “Selamat tahun baru”. “Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan,

Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafi’i ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fithri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan Al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.’ Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf Al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Hawi Lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman 83).

Baca Juga:  Menjadikan Metode Hiwar Sebagai Salah Satu Metode Pendidikan Akhlak

Islam tidak memberikan larangan pengucapan “Selamat hari raya Idul Fithri” atau “Selamat tahun baru”. Karena memang tidak ada perintah atau larangan secara spesifik perihal ini. Pergantian tahun memang patut disyukuri. Keterbukaan kesempatan dan harapan baru dengan datangnya tahun baru patut disongsong dengan rasa syukur.

Ada baiknya di tengah pergantian tahun kita berdoa kepada Allah SWT untuk kebaikan di tahun baru ini dan dijauhkan dari segala petaka yang ada di dalamnya. Tidak salah juga kalau kita berbagi kebahagiaan dengan menyantuni orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan, menjenguk tetangga yang terbaring sakit, atau menggelar aksi amal lainnya.

Mochamad Ari Irawan