5 Prinsip untuk Membentuk Tatanan Masyarakat Ideal ala NU

masyarakat ideal

Pecihitam.org – Konsistensi Nahdlatul Ulama dalam mendukung negara di setiap lini bukanlah isapan jempol belaka, hal tersebut dibuktikan sejak berdiri tahun 1926, NU menempatkan kepentingan masyarakat Islam sebagai orientasi besar gerakannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

NU memeliki gagasan untuk mewujudkan masyarakat Ideal dan terbaik, gagasan tersebut disebut dengan Istilah mabadi’ khaira ummah yang berarti prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengupayakan tatanan kehidupan yang ideal dan baik.

Berasal dari kata mabadi yang artinya landasan, dasar dan prinsip. Kemudian khaira artinya terbaik, ideal dan yang terakhir ummah artinya masyarakat dan rakyat.

Melalui munas Alim Ulama di bandar lampung pada tanggal 21-25 januari 1992, para ulama menyepakati 5 isi prinsip dari mabadi’ khaira ummah. NU berkeyakinan bahwa prinsip-prinsip tersebut merupakan langkah alternatif dan prospektif bagi upaya mewujudkan masyarakat ideal dan terbaik di Indonesia. (LP Ma’arif NU, 2015: 180).

Prinsip yang pertama adalah Al-shidq yaitu terbuka kepada orang lain kecuali dalam persoalan krusial yang menuntut untuk dirahasiakan demi kebaikan bersama. Al-shidq juga maksudnya mendorong manusia agar serius, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan sesuatu.

Baca Juga:  Tahun 2020 Menjadi Nuqthatul Inthilaq (Titik Tolak) Globalisasi NU

Prinsip yang kedua adalah Al-amanah wa al-wafa bi al-‘ahdi yang berasal dari kata al-amanah yang artinya beban yang harus dilaksanakan, dan kata al-wafa’ bi al-‘ahdi yang artinya pemenuhan atas komitmen. Artinya prinsip ini mengandung pengertian dapat dipercaya, setia, dan penuh komitmen.

Prinsip yang ketiga adalah al-‘adalah yang artinya keadilan. Prinsip keadilan mengandung makna yang objektif, proporsional dan taat asas. Melalui prinsip ini maka manusia diminta adil secara otomatis mencita-citakan kebaikan di muka bumi ini.

Selanjutnya prinsip yang keempat al-ta’awwun yang berarti tolong-menolong, setia kawan dan gotong royong dalam mewujudkan kebaikan dan ketakwaan. Maksudnya, manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup tanpa berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. (Keputusan Munas Alim Ulama, op. Cit. Hal. 92).

Prinsip yang kelima adalah al-Istiqamah yang artinya kesinambungan, kelanjutan dan kontinuitas. Prinsip ini mendorong manusia untuk kukuh dalam memegang ketentuan Allah, Rasulnya, para slaf al-salih dan aturan yang telah disepakati bersama. Maksudnya adalah sikap kontinuitas dan percaya atas adanya proses sehingga bisa berkesinambungan antara satu kesatuan yang saling menopang.

Baca Juga:  Pembaharuan Hukum Islam dalam Kacamata Ibnu Rusyd

Dalam tataran implementasi, mabadi khaira ummah sangat erat kaitannya dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar. Artinya, konsep amar ma’ruf nahi munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan kaum Nahdliyin.

Jadilah engkau sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia mengajak kebaikan dan mencegah keburukan. Dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)

Namun yang perlu ditekankan disini adalah implementasi amar ma’ruf nahi munkar untuk mewujudkam konsep mabadi khaira ummah tidak dengan suatu tindakan yang merugikan orang lain apalagi dengan jalan kekerasan. Seperti yang dikatakan KH. Marsudi Syuhud bahwa melakukan tindakan amar ma’ruf nahi munkar tidak dengan sesuatu yang munkar (buruk).

Baca Juga:  Tiga Peran Penting Nahdlatul Ulama dalam Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Menurut abah yai miftah faqih pengasuh pondok-pesantren benda kerep cirebon mengatakan amalan yang baik tidak bisa dicampur-adukkan dengan amalan yang tidak baik. jikalau seseorang melakukan suatu (meskipun itu baik) tetapi menggunakan cara yang tidak baik maka hal tersebut hanya akan menjadi suatu amal yang sia-sia.

Hemat penulis apabila konsep mabadi khaira ummah itu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka bukan tidak mungkin Indonesia menjadi Negara madani yang banyak dicita-citakan oleh semua orang. Tabik!

Fathur IM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *