Anggota DPR Fraksi Golkar Ancam Laporkan Menag ke Presiden Gegara Batalkan Haji

Pecihitam.org – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi diancam dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 secara sepihak.

Ancaman itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis dari Fraksi Partai Golkar.

Hal itu lantaran John menilai bahwa Fachrul tidak menghormati DPR. Sebab ia tak patuh terhadap kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag.

Diketahui, dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag pada 11 Mei lalu, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk menunggu kepastian haji dari Arab Saudi hingga 1 Juni 2020.

Adapun jika tak kunjung ada kabar dari Arab Saudi, maka kedua pihak akan memutuskan kebijakan secara bersama lewat rapat kerja tanggal 4 Juni.

Baca Juga:  PMII UNIBA Serang Selamatkan Pria Yang Hendak Bunuh Diri

“Saya melihatnya objektif saja, saya harus sampaikan ini. Pak Menteri dianggap sepele DPR ini. Kami punya hak interpelasi, angket, untuk menyurati, mengadu pada Presiden,” kata John di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 19 Juni 2020.

John menyebut bahwa dirinya bisa mengusulkan hal ini ke pimpinan Fraksi Golkar. Menurutnya, jumlah 85 orang anggota Fraksi Golkar cukup untuk menggunakan hak melapor ke Presiden.

Menurutnya, sejak Fachrul menjabat sudah terlalu banyak kontroversi yang dibuat, mulai dari pelarangan cadar hingga isu radikalisme.

Namun, kata John, Fraksi Golkar masih memberi toleransi karena percaya Fachrul bisa berubah.

“Kami tutup mata soal jemaah, cingkrang, ini bisa diperbaiki. Tapi ini (pembatalan keberangkatan haji) menyangkut prinsip buat kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Imbauan Menag Soal Shalat Id di Rumah Dikecam PA 212

Ia pun memberi toleransi kepada Fachrul jika berjanji untuk tak lagi melakukan tindakan yang membuat gaduh.

“Saya sepakat ini terakhir. Jangan ada isu-isu yang tidak dikehendaki,” tegasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini. Keputusan diambil karena pandemi corona masih berlangsung. Selain itu, tak ada kabar dari Saudi hingga batas yang ditentukan.

 “Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaat haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaat Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi,” kata Fachrul.