DPR Sesalkan Keputusan Sepihak Menag Soal Pembatalan Haji 2020

Pecihitam.org – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menangani bidang keagamaan menanggapi soal Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pembatalan pemberangkatan jemaah Haji 2020.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyayangkan keputusan Menag Fachrul Razi tersebut.

Pasalnya, kata Yandri, keputusan itu dibuat Menag tanpa rapat dengan DPR. Menurutnya, keputusan semacam itu harusnya dibahas bersama DPR.

Yandi mengatakan bahwa Fachrul telah meminta maaf karena memutuskan pembatalan ibadah haji 2020 secara sepihak.

Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Fachrul setelah pengumuman pembatalan ibadah haji 2020 pada hari ini.

“Dia (Menag) minta maaf, ‘Siap salah Ketua’. Saya bilang, gimana sih Bapak ini,” kata Yandri seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu, 3 Juni 2020.

Baca Juga:  Netizen ke Felix Siauw: Lu Bilang yang Benci Khalifah itu Iblis?

Merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, kata Yandri, keputusan terkait penyelenggaraan haji harus diputuskan pemerintah bersama DPR.

“Pemerintah tak bisa memutuskan secara sepihak,” tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan, pada Jumat pekan lalu, Menteri Agama mengirim surat meminta rapat kerja membahas pelaksanaan haji 2020.

“Dengan izin pimpinan DPR, Komisi VIII pun mengagendakan rapat kerja pada Kamis lusa, 4 Juni 2020,” ujar Yandri.

Menurutnya, agenda rapat itu juga telah disampaikan ke Kementerian Agama. Namun, tiba-tiba Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji sebelum sempat rapat dengan DPR.

“Dia bilang, ‘saya diminta Presiden’,” ujar Yandri.

“Saya bilang kan bisa disampaikan ke Presiden bahwa ada aturan main bernegara ini,” sambungnya.

Baca Juga:  2 Juni, Pemerintah Akan Umumkan Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji

Pihaknya, kata Yandri, juga sudah menyampaikan menjanjikan rapat khusus kepada Menag saat mereka bertemu di sidang isbat 22 Mei lalu.

Pada pertemuan itu, Yandri sekaligus menanyakan kabar dari Kerajaan Arab Saudi ihwal pelaksanaan haji 2020.

“Saya sampaikan juga, gimana udah ada kabar dari Saudi belum? Katanya belum, tapi arahan Pak Presiden kita putuskan awal Juni,” kata Yandri.