Bandingkan Nabi Muhammad dan Sukarno, Korlabi Polisikan Sukmawati Soekarnoputri

Sukmawati Sukarnoputri

Pecihitam.org – Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 16 November 2019, atas dugaan penistaan agama.

Pelaporan tersebut dilayangkan Korlabi lantaran menilai ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno (Bung Karno) telah melecehkan agama.

“Kami Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah dengan melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati, yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad,” kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, dikutip dari Detik, Sabtu, 16 November 2019.

“Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Sukarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan cukup urusan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian yang sudah punya pimpinan yang baru untuk segera memprosesnya agar hukum tegak demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga:  Subhanallah, Dalam Tubuh Ust Abdul Shomad Mengalir Darah Ulama Besar

Laporan terhadap Sukmawati tersebut tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Ia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Ucapan Sukmawati yang dianggap menistakan agama itu dilontarkan saat dirinya menghadiri sebuah dialog bertemakan ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’ pada Senin, 11 November 2019.

Kegiatan itu sendiri melibatkan peserta dari kalangan mahasiswa dan digelar dalam rangka peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *