Beredar Poster Buronan Pelaku Persekusi Kader Banser, Ini Faktanya

Persekusi Banser

Pecihitam.org – Linimasa media sosial baru-baru ini diramaikan dengan beredarnya sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2019, kemarin.

Poster buronan pelaku kejadian tersebut disebutkan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, tertulis sebuah nomor telepon untuk dihubungi jika masyarakat mengetahui keberadaan orang dalam foto itu.

“Mr X pelaku persekusi Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian 10 Desember 2019 jam 15.00 WIB. Jika menemukan keberadaan orang ini, hubungi humas Polda Metro Jaya 021 5234017,” tulis keterangan dalam poster itu.

Baca Juga:  Gus Khoiron: GP Ansor Harus Lahirkan Kader NU Militan

Menanggapi poster DPO tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah polisi telah menerbitkan poster itu.

“Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri, dikutip dari Kompas, Rabu, 11 Desember 2019.

Pihaknya mengungkapkan, saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi guna mengetahui kronologi dugaan persekusi tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan. Masih didalami di (Polres) Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi,” ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Kasus persekusi terhadap anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok dan Banser Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Baca Juga:  Beredar Kabar Pelaku dalam Video Persekusi Kader Banser Adalah Anggota Ansor, Ini Faktanya

Menurut Ketua GP Ansor Depok, Abdul Kadir, pelaporan itu sebagai tindak lanjut setelah dua anggotanya dipersekusi orang tak dikenal dan mengaku jawara di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami lapor ke polisi, hari ini ke Polda Metro Jaya. Kami laporan bersama Banser Jakarta Selatan,” kata Abdul Kadir, dikutip dari Suara, Rabu, 11 Desember 2019.

Pihaknya menyebut, tindakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan menghentikan laju sepeda motor 2 anggota GP Ansor. Mereka, kata Abdul Kadir, lantas menghardik serta meminta korban menunjukkan KTP agar diketahui agamanya. Hal itu, kata dia, adalah tindakan persekusi.

 “Ini sudah palanggaran. Kenapa membawa-bawa unsur SARA? Ini harus diusut tuntas, ” ujar Kadir.

Baca Juga:  Musim Kemarau, PC LPBI NU Bojonegoro Salurkan Air Bersih Untuk Warga
Muhammad Fahri