Beredar Selebaran Bubarkan Banser, Aktivis Papua; Itu Bukan Kami, Waspada Provokasi

Pecihitam.org, Jakarta – Tersebar di Papua selebaran kertas menuntut Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama dibubarkan. Aktivis Masyarakat Papua meminta maaf dan berharap tidak terprovokasi. Ini ulah pihak yang tidak bertanggungjawab, hanya ingin mengadu domba, kata Arkilaus Baho, dalam diskusi bertajuk “Ngobrol Bareng tentang Papua’ di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Demikian yang disampaikan Aktivis Masyarakat Papua. Selebaran kertas tersebut , kata Arkilaus, merupakan sebuah upaya untuk mengadu domba masyarakat Papua dengan Banser.

“Jadi minta maaf kepada teman-teman Banser itu, bahwa kita semua harus menjauhi upaya provokasi yang ingin membenturkan orang Papua dengan Banser,” tuturnya, dikutif dari suara.com

Arkilaus menambahkan bahwa, dugaan sementara selebaran kertas berisi untuk membubarkan Banser adalah ulah politikus abu-abu, demi kekuasaan.

Baca Juga:  Ketum PBNU dan Habib Luthfi Masuk Daftar 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

“Jadi itu sama sekali tidak benar, pernyataan sikap yang diedarkan sebenarnya tidak ada pernyataan sikap seperti itu,” imbuhnya.

Pernyataan sikap yanh ada dalam isi selebaran kertas tersebut bukan dari masyarakat Papua.

“Ketika ada surat pernyataan sikap seperti itu, saya duga itu rekayasa, hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perebutan jabatan politik saja itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, selembar tuntutan bubarkan Banser tersebar saat aksi demonstrasi di Lapangan Apel, Kantor Walikota Sorong, Papua, Rabu (21/8). Setidaknya, ada tujuh butir tuntutan yang salah satunya meminta agar Banser dibubarkan.


Selanjutnya, isu tuntutan pembubaran Banser itu pun sempat sebut-sebut ada kaitannya dengan anggota DPD terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai. Hanya, Yorrys kemudian membantah isu tersebut.

Baca Juga:  Logonya Dicatut Saat Acara Sertifikasi Penceramah, MUI Protes Kemenag
Adi Riyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *