Fenomena Ustadz Dadakan dan Komentar Syekh Nawawi al-Bantani

Fenomena Ustadz Dadakan dan Komentar Syekh Nawawi al-Bantani

Pecihitam.org – Dakwah merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan agama Islam di dunia ini. Dakwah bukan hanya berfungsi dalam penyebaran agama Islam, akan tetapi juga penguatan ajaran agama Islam di tengah-tengah masyarakat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Oleh karena itu, dahulu untuk menjadi seorang pendakwah tidaklah sembarangan. Selain dibutuhkan pengetahuan agama yang komprehensif, seorang pendakwah juga sekaligus menjadi contoh dalam menerapkan ajaran agama dalam kehidupannya.

Namun di era sekarang, dakwah tidak saja dilakukan oleh orang yang benar-benar paham terhadap ajaran agama Islam-sebut saja ustadz dadakan. Bahkan seorang yang baru memeluk agama Islam ataupun baru mempelajari agama Islam sudah mendapat panggung menyampaikan dakwah.

Yang lebih parah, mereka justru digemari oleh sebagian umat Islam. Dalam panggung dakwahnya, ustadz dadakan bahkan berani menuduh ulama-ulama sesat, kafir, liberal dan tuduhan miring lainnya.

Jauh sebelum fenomena di atas muncul, Syekh Nawawi sudah mewanti-wanti kepada orang yang belum cukup pengetahuan agamanya untuk berdakwah. Dalam Syarah Sulam at-Taufiq beliau menyatakan:

Baca Juga:  Kisah Syekh Nawawi yang Bermunajat Doa Pakai Bahasa Jawa di Mekkah

ان كل من كان قليل العقل لا يصلح ان يكون داعيا الى الله لان الذي يفسده اكثر من الذي يصلحه

Orang yang berpengetahuan minim tidak layak melakukan dakwah. Karena mafsadat yang ditimbulkan akan lebih besar daripada maslahatnya.

Hal tersebut sesuai dengan kaidah ushul fiqh yang menyatakan bahwa menolak mafsadat didahulukan daripada mengambil maslahat ( درء المفاسد مقدم على جلب المصالح ).

Agar mafsadat yang ditimbulkan tidak lebih besar, maka seseorang yang kurang menguasai ajaran agama lebih baik diam daripada menyampaikan dakwah.

Dalam kitab tafsirnya (Tafsir al-Munir) Syekh Nawawi juga mengungkapkan:

وهذه الامور من فروض الكفايات لانها لا تعليق الا من العالم بالحال وسياسة الناس حتى لا يوقع المامور او منههي في زيادة الفجور فان الجاهل ربما دعا الى االباطل وامر بالمنكر ونهى عن المعروف وقد يغلظ في موضع اللين ويلين في موضع الغلظة

Baca Juga:  Hubungan Agama dan Moralitas

Hal ini (amar makruf nahi mungkar) termasuk fardu kifayah, sebab amar makruf nahi mungkar hanya layak dilakukan orang yang memahami kondisi dan cara menghadapi masyarakat. Sehingga kemungkaran yang dilakukan orang yang ia perintah atau ia larang tidak semakin menjadi-jadi. Jika demikian, bukan tidak mungkin ia malah mengajak orang lain pada perkara yang batil, memerintahkan hal mungkar, dan mencegah perkara makruf. Ia berlaku keras pada kondisi yang menuntut berlaku lembut ataupun sebaliknya.

Dari pernyataan di atas, dalam berdakwah seorang ustadz tidak hanya dituntut memahami dalil-dalil agama. Akan tetapi penting juga ia memahami konteks dimana dakwah tersebut dilakukan terutama kondisi masyarakat yang dihadapi. Dalam hal ini, kesatuan memahami teks (dalil-dalil) dan konteks (kondisi masyarakat) sangat diperlukan oleh seorang ustadz.

Memahami teks tanpa dibarengi dengan pemahaman konteks menjadikan seseorang berpikir tekstual. Mereka memahami dalil dengan apa adanya tanpa mempertimbangkan kondisi dimana dalil tersebut diturunkan. Padahal hal tersebut penting dalam menggali makna-makna yang tersirat dalam sebuah dalil.

Baca Juga:  Urgensi Integrasi Ulang Sains dan Islam di Era Pandemi Corona

Namun sayangnya ustadz dadakan bukan hanya terpaku pada teks, akan tetapi mereka terpaku pada terjemahan dari teks itu sendiri. Hal inilah yang mengakibatkan ajaran agama Islam yang demikian luas menjadi menyempit. Keragaman tafsir para ulama pun akan menjadi sia-sia jika ustadz hanya menjadikan terjemah sebagai pijakan berdakwah.

Fenomena ustadz dadakan tersebut dapat kita lihat dampaknya sekarang. Agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin menjadi suatu hal yang digunakan senjata untuk berlaku kasar kepada orang lain. Kehidupan masyarakat juga semakin menemui pertikaian-pertikaian antar golongan. Kalau sudah begitu, masihkah kita mengikuti ustadz dadakan?