Hadits Shahih Al-Bukhari No.417-418 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 417-418 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Bab” hadis-hadis ini menceritakan tentang detik-detik menjelang wafatnya Rasulullah saw, beliau menutup mukanya dengan khamisah miliknya ke wajahnya, jika beliau merasa agak baik, beliau menyingkap pakaian tersebut dan melaknat kaum Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 172-174.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu’aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah] bahwa [‘Aisyah] dan [‘Abdullah bin ‘Abbas] keduanya berkata, “Ketika sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin parah, beliau memegang bajunya dan ditutupkan pada mukanya. Bila telah terasa sesak, beliau lepaskan dari mukanya. Ketika keadaannya seperti itu beliau bersabda: ‘Semoga laknat Allah tertipa kepada orang-orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.’ Beliau memberi peringatan (kaum Muslimin) atas apa yang mereka lakukan.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 185 – Kitab Wudhu

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa’in bin Al Musattab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.”

Keterangan Hadis: (Bab) Demikian dalam sebagian besar riwayat, yakni tanpa judul. Sementara dalam sebagian riwayat lafadz “bab” juga tidak disebutkan. Kami telah membahas bahwa yang demikian itu sebagai pemisah antar bab, dimana ia memiliki kaitan dengan bab sebelumnya. Adapun kesamaan antara keduanya adalah peringatan atau larangan menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid. Sepertinya beliau ingin menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tercela, baik disertai gambar (patung) maupun tidak.

لَمَّا نَزَلَ (ketika turun) Subjek atau pelaku dalam kalimat ini tidak disebutkan, maksudnya adalah maut (kematian). Adapun Al Khamisah adalah pakaian yang memiliki gambar, seperti yang telah disebutkan.

فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ (maka beliau bersabda sedang beliau dalam kondisi demikian) Ada kemungkinan hal itu diucapkan pada saat Ummu Salamah dan Ummu Habibah menyebutkan masalah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Sepertinya Rasulullah SAW telah mengetahui bahwa beliau akan segera kembali ke hadirat Allah sebab sakit yang dideritanya, maka beliau SAW merasa khawatir jika kuburnya nanti diagungkan oleh umatnya sebagaimana perbuatan orang-orang sebelumnya. Untuk itu, beliau SAW melaknat kaum Yahudi dan Nasrani sebagai celaan bagi siapa yang melakukan perbuatan mereka.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 495-496 – Kitab Waktu-waktu Shalat

اِتَّخَذُوا (mereka menjadikan) Ini adalah kalimat yang menjelaskan sebab adanya laknat. Seolah-olah ditanyakan kepadanya, “Apa yang menyebabkan mereka dilaknat?” Jawabnya, “Mereka menjadikan … ” dan seterusnya.

يُحَذِّر مَا صَنَعُوا (memperingatkan apa yang mereka lakukan) Kalimat ini adalah perkataan perawi. Seakan-akan ia ditanya tentang hikmah disebutkannya hal itu pada waktu tersebut, maka ia pun menjawab dengan perkataan ini.

Kemudian para ulama menanyakan penyebutan lafazh النَّصَارَى pada judul bab, karena kaum Yahudi memiliki nabi-nabi yang berbeda dengan kaum Nasrani, dimana tidak ada seorangpun nabi antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW. Di samping itu, Nabi Isa tidak memiliki kuburan. Untuk jawaban masalah ini dapat dikatakan, bahwa mereka juga memiliki nabi-nabi namun tidak diutus dengan risalah tersendiri, seperti golongan hawariyun (para sahabat setia Nabi Isa) dan Maryam menurut salah satu pendapat. Atau lafazh plural jamak) yang terdapat dalam lafazh. ·’Nabi-nabi mereka”‘. maksudnya nabi-nabi kaum Yahudi dan Nasrani. Ada pula kemungkinan yang dimaksud adalah para nabi dan pemuka di antara pengikut mereka, maka beliau (Imam Bukhari) cukup menyebut dengan para nabi. Kemungkinan terakhir ini didukung oleh riwayat Muslim dari jalur Jundub. كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُور أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِد (Mereka menjadikan kuburan nabi-nahi mereka serta orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid-masjid). Oleh sebab itu, Imam Bukhari tidak menyebutkan kata النَّصَارَى secara tersendiri pada hadits sebelumnya yang berbunyi, إِذَا مَاتَ فِيهِمْ الرَّجُل الصَّالِح (Apabila seorang laki-laki yang shalih di antara mereka meninggal dunia) sebagaimana beliau tidak menyebutkan pula kaum Yahudi secara tersendiri pada hadits berikutnya, قُبُور أَنْبِيَائِهِمْ (Kuburan nabi-nabi mereka).

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 88-89 – Kitab Ilmu

Kemungkinan lain bahwa yang dimaksud dengan “menjadikan” di sini memiliki makna yang lebih umum yang mencakup perbuatan “memulai” maupun ·’mengikuti”. Kaum Yahudi yang memulai sedangkan kaum Nasrani yang mengikutinya. Tidak diragukan lagi bahwa kaum Nasrani telah mengagungkan sebagian besar kuburan para nabi yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi.

M Resky S