Hadits Shahih Al-Bukhari No. 421-422 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 421-422 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Tidurnya Laki-laki di Masjid” hadis-hadis ini menceritakan  tentang para sahabat Rasulullah saw yang suka menginap dan tidur di masjid. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 178-181.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَنَامُ وَهُوَ شَابٌّ أَعْزَبُ لَا أَهْلَ لَهُ فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [‘Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi’] berkata, telah mengabarkan kepadaku [‘Abdullah bin ‘Umar], bahwa ia pernah tidur di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat dia masih pemuda lajang dan belum punya keluarga.”

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَجِدْ عَلِيًّا فِي الْبَيْتِ فَقَالَ أَيْنَ ابْنُ عَمِّكِ قَالَتْ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فَلَمْ يَقِلْ عِنْدِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِنْسَانٍ انْظُرْ أَيْنَ هُوَ فَجَاءَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هُوَ فِي الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُضْطَجِعٌ قَدْ سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ شِقِّهِ وَأَصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُهُ عَنْهُ وَيَقُولُ قُمْ أَبَا تُرَابٍ قُمْ أَبَا تُرَابٍ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Abdul ‘Aziz bin Abu Hazim] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa’d] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah Fatimah namun ‘Ali tidak ada di rumah. Beliau lalu bertanya: “Kemana putera pamanmu?” Fatimah menjawab, “Antara aku dan dia terjadi sesuatu hingga dia marah kepadaku, lalu dia pergi dan tidak tidur siang di rumah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada seseorang: “Carilah, dimana dia!” Kemudian orang itu kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, dia ada di masjid sedang tidur.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya, ketika itu Ali sedang berbaring sementara kain selendangnya jatuh di sisinya hingga ia tertutupi debu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membersihkannya seraya berkata: “Wahai Abu Thurab, bangunlah. Wahai Abu Thurab, bangunlah.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 589 – Kitab Adzan

Keterangan Hadis: Abu Qilabah berkata dari Anas, ·’Telah datang sekelompok orang dari suku ‘Ukl kepada Nabi SAW, mereka berada di shuffah.” Abdurrahman bin Abu Bakar, berkata “Adapun orang-orang yang tinggal di shuffah adalah fakir miskin.”

(Bab tidurnya laki-laki di masjid) yakni bolehnya perbuatan tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Tapi ada pendapat yang diriwayatkan dari lbnu Abbas bahwa hukum perbuatan tersebut adalah makruh (tidak disukai), kecuali bagi mereka yang ingin shalat Sedangkan pendapat dari lbnu Mas’ud menyatakan makruh secara mutlak. Sementara Imam Malik membedakan antara orang yang memiliki rumah dan yang tidak. Bagi mereka yang memiliki rumah maka tidak disukai tidur di masjid. Adapun yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal, maka dibolehkan tidur di masjid .

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 567 – Kitab Waktu-waktu Shalat

(dan berkata Abu Qilabah dari Anas) lni adalah penggalan hadits tentang kisah Uraniyin yang secara lengkapnya telah disebutkan pada kitab Thaharah (bersuci). Lafazh ini telah discbutkan Imam Bukhari di kitab Al Muharibin (para pemberontak) dengan sanad maushul (bersambung) dari jalur Wuhaib. dari Ayyub. dari Abu Qilabah.

أَيْنَ اِبْن عَمّك (di mana anak pamanmu). Di sini terdapat penyebutan anak paman terhadap kerabat bapak. scbab Ali adalah anak paman Rasulullah SAW bukan anak paman Fathimah. lni juga merupakan bimbingan bagi Fatimah dimana beliau SAW mengucapkan lafazh tersebut karena menyebut kekerabatan telah mengandung rasa kasih sayang. Sepertinya beliau SAW telah memahami apa yang terjadi antara keduanya, maka beliau SAW ingin membangkitkan rasa kasih sayang Fathimah terhadap Ali dengan mengingatkan dekatnya kekerabatan di antara mereka berdua.

فَقَالَ لِإِنْسَانٍ (Rasulullah SAW bersabda kepada seseorang) Menurut saya yang dimaksud adalah Sahal sang perawi hadits, karena Sahal) tidak menyebutkan orang lain yang menyertai Nabi SAW saat itu selain dirinya. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab ·’Al Adab” dengan lafafz, ·’Maka Nabi SAW bertanya kepada Fatimah, ‘”Di manakah anak pamanmu?‘ Fatimah menjawab. ‘Di masjid’ .” Akan tetapi tidak ada kontradiksi antara riwayat ini dengan riwayat di atas, karena adanya kemungkinan bahwa yang dimaksud dengan sabdanya, “Lihatlah dimana dia berada” adalah di bagian mana Ali berada di masjid. Sementara dalam riwayat Ath-Thabrani disebutkan. ·’Maka beliau SAW memerintahkan seseorang yang bersamanya dan menemukannya dalam keadaan berbaring di bawah naungan tembok.”

هُوَ رَاقِد فِي الْمَسْجِد (dia sedang tidur di masjid) Inilah yang menjadi maksud judul bab, karena hadits lbnu Umar memberi keterangan bolehnya tidur di masjid bagi orang yang tidak memiliki tempat tinggal. Demikian pula dengan hadits-hadits lainnya yang disebutkan di bab ini. Berbeda dengan kisah Ali yang lebih umum. Mungkin juga dalam hal ini harus kita bedakan antara tidur dengan istirahat disiang hari.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 1 - Kitab Permulaan Wahyu

Pelajaran yang dapat diambil: Hadits Sahal di atas memuat sejumlah faidah, diantaranya:

1. Bolehnya istirahat siang di masjid.

2. Bolehnya bercanda dengan orang yang sedang marah sambil menggunakan kata-kata yang tidak menambah kemarahannya, bahkan membuatnya tenteram.

3. Memberi kunyah (nama panggilan) tanpa menggunakan nama anaknya.

4. Boleh memberi kunyah (nama panggilan) untuk seseorang yang telah memilikinya, serta memberi gelar dengan kunyah bagi seseorang yang tidak marah dengan kunyah tersebut. Disebutkan dalam kitab “Al Adab” (Tata Krama) bahwa Ali sangat gembira bila dipanggil dengan kunyah tersebut.

5. Memperhatikan keadaan menantu serta menenangkannya dari kemarahan.

6. Seorang bapak boleh masuk menemui putrinya tanpa selama suaminya, selama ia mengetahui sang suami ridha akan hal tersebut.

7. Tidak mengapa menampakkan kedua bahu selain waktu shalat.

M Resky S