Hadits Shahih Al-Bukhari No. 489-490 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 489-490 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Apakah Seorang Suami Meraba Istrinya Ketika Akan Sujud Agar Ia Dapat Sujud?” dan “Wanita Menghilangkan Kotoran Dari Tubuh Orang yang Shalat” Hadis dari Aisyah ra ini, menjelaskan tentang pernyataanya kepada orang-orang yang menyamakan perempuan dengan anjing dan keledai. Hadis berikutnya membahas tentang perbuatan orang-orang Quraisy jahiliah kepada Rasulullah saw yang sedang salat. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 316-320.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ بِئْسَمَا عَدَلْتُمُونَا بِالْكَلْبِ وَالْحِمَارِ لَقَدْ رَأَيْتُنِي وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا مُضْطَجِعَةٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَسْجُدَ غَمَزَ رِجْلَيَّ فَقَبَضْتُهُمَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Amru bin ‘Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari [‘Aisyah] berkata, “Sangat buruk apa yang kalian lakukan dengan menyamakan kami dengan anjing dan keledai! Sungguh, aku pernah lihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sedangkan aku berbaring antara beliau dan arah kiblatnya. Jika akan sujud beliau mendorong kakiku dengan tangannya, maka aku pun segera menarik kedua kakiku.”

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ السُّورَمَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يُصَلِّي عِنْدَ الْكَعْبَةِ وَجَمْعُ قُرَيْشٍ فِي مَجَالِسِهِمْ إِذْ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ أَلَا تَنْظُرُونَ إِلَى هَذَا الْمُرَائِي أَيُّكُمْ يَقُومُ إِلَى جَزُورِ آلِ فُلَانٍ فَيَعْمِدُ إِلَى فَرْثِهَا وَدَمِهَا وَسَلَاهَا فَيَجِيءُ بِهِ ثُمَّ يُمْهِلُهُ حَتَّى إِذَا سَجَدَ وَضَعَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ فَانْبَعَثَ أَشْقَاهُمْ فَلَمَّا سَجَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ وَثَبَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا فَضَحِكُوا حَتَّى مَالَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ مِنْ الضَّحِكِ فَانْطَلَقَ مُنْطَلِقٌ إِلَى فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام وَهِيَ جُوَيْرِيَةٌ فَأَقْبَلَتْ تَسْعَى وَثَبَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا حَتَّى أَلْقَتْهُ عَنْهُ وَأَقْبَلَتْ عَلَيْهِمْ تَسُبُّهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ قَالَ اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ ثُمَّ سَمَّى اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِعَمْرِو بْنِ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَالْوَلِيدِ بْنِ عُتْبَةَ وَأُمَيَّةَ بْنِ خَلَفٍ وَعُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ وَعُمَارَةَ بْنِ الْوَلِيدِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَوَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُهُمْ صَرْعَى يَوْمَ بَدْرٍ ثُمَّ سُحِبُوا إِلَى الْقَلِيبِ قَلِيبِ بَدْرٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُتْبِعَ أَصْحَابُ الْقَلِيبِ لَعْنَةً

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 441 – Kitab Shalat

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq As Suramari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra’il] dari [Abu Ishaq] dari [‘Amru bin Maimun] dari [‘Abdullah] berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di dekat Ka’bah, ada orang-orang Quraisy yang sedang duduk-duduk di majelis mereka. Ketika itu ada seorang laki-laki dari mereka yang berkata, ‘Tidakkah kalian melihat kepada orang yang riya’ ini? Siapa dari kalian yang dapat mengambilkan buatku sisa unta yang baru disembelih milik fulan, lalu dia kumpulkan kotorannya, darah dan plasenta (ari-ari) nya! ‘ Maka ada seorang laki-laki datang dengan membawa kotoran tersebut, ia menunggu sampai beliau sujud. Sehingga ketika beliau sujud, ia ia bisa meletakkan kotoran tersebut di antara bahu beliau. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sujud, orang itu meletakkan kotoran-kotoran unta itu di antara dua bahu beliau. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap dalam keadaan sujud, mereka pun tertawa hingga sebagian condong kepada sebagian yang lain. Lalu ada seseorang menemui Fatimah? radliallahu ‘anha, dan orang itu adalah Juwairiyah. Maka Fatimah bergegas mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang saat itu masih dalam keadaan sujud. Kemudian Fatimah membersihkan kotoran-kotoran unta tersebut dari beliau. Kemudian Fatimah menghadap ke arah mereka dan mengumpat orang-orang Quraisy tersebut. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyelesaikan shalat dan berdo’a: “Ya Allah kuserahkan (urusan) Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut satu persatu nama-nama mereka: “Ya Allah kuserahkan (urusan) ‘Amru bin Hisyam kepada-Mu, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Al Walid bin ‘Utbah, Umayyah bin Khalaf, ‘Uqbah bin Abu Mu’aith dan ‘Umarah bin Al Walid.” ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Demi Allah, aku melihat orang-orang yang disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut terbantai pada perang Badar, kemudian mereka dibunag ke lembah Badar.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jadilah para penghuni lembah ini diiringi dengan kutukan.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 63 – Kitab Ilmu

Keterangan Hadis: Judul bab sebelumnya menjelaskan sahnya shalat meskipun sebagian pakaian orang yang shalat menimpa wanita (istri). Sedangkan judul bab ini menjelaskan sahnya shalat meskipun sebagian anggota badan orang yang shalat menimpa wanita (istri). Mengenai hadits ini telah dibahas pada bab “Shalat Sunah di Belakang Wanita”.

(bab wanita menghilangkan kotoran dari tubuh orang yang shalat) Ibnu Baththal berkata, “Judul bab ini mirip dengan judul bab-bab sebelumnya. Hal itu apabila wanita mengambil sesuatu yang ada di belakang orang yang shalat, maka ia bermaksud untuk mengambilnya dari arah mana saja yang ia bisa. Jika perbuatan ini tidak mengandung makna yang lebih daripada lewatnya wanita di hadapan orang shalat, tentu akibatnya tidaklah lebih ringan darinya.”

فَانْطَلَقَ مُنْطَلِقٌ (maka berangkatlah seseorang) Aku belum menemukan nama orang yang dimaksud, namun ada kemungkinan dia adalah lbnu Mas’ud (sang perawi hadits ini). Adapun pembahasan mengenai faidah hadits ini telah disebutkan pada penjelasan tentang bersuci sebelum mandi.

Penutup: Bab tentang menghadap kiblat serta semua hukum masjid dan sutrah (pembatas) orang yang shalat yang berhubungan dengannya, telah mencakup hadits-hadits marfu’ (sampai kepada Nabi SAW) sejumlah delapan puluh enam hadits. Di antaranya yang disebutkan secara berulang-ulang sejumlah tiga puluh enam hadits, sepuluh di antaranya telah disebutkan sebelumnya dan dua puluh enam disebutkan secara berulang di dalamnya. Adapun hadits yang tidak terulang berjumlah lima puluh hadits.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 243 – Kitab Mandi

Imam Muslim turut meriwayatkan hadits-hadits tersebut selain hadits Anas, “Barangsiapa yang menghadap kiblat kami”, hadits lbnu Abbas dalam shalat di arah Ka’bah (Akan tetapi telah kami jelaskan bahwa Imam Muslim telah meriwayatkannya pula dari lbnu Abbas dari Usamah), hadits Jabir tentang shalat di atas kendaraan, hadits Aisyah tentang kisah sahaya wanita pemilik selendang, hadits Abu Hurairah “Aku melihat tujuh puluh di antara penghuni Shuffah”, hadits lbnu Umar, “Masjid dibangun dari batu bata”, hadits Ibnu Abbas tentang kisah Ammar saat membangun masjid, hadits Ibnu Umar tentang masjid-masjid yang berada di jalan-jalan Madinah (yang terdiri dari sepuluh hadits), dan hadits Aisyah, “Aku belum menyadari melainkan kedua orang tuaku telah memeluk agama (Islam)”.

Kemudian pada pembahasan ini terdapat hadits-hadits mu’allaq (tanpa sanad) sejumlah delapan betas hadits, semuanya mengalami pengulangan kecuali hadits Anas tentang kisah Al Abbas dan harta dari Bahrain, dimana ini juga merupakan riwayat Imam Bukhari tanpa dinukil oleh Imam Muslim. Jumlah seluruh hadits yang mengalami pengulangan sebanyak seratus empat puluh hadits, yang di dalamnya ada dua puluh tiga atsar (berita dari selain Nabi SAW) Semuanya dalam bentuk mu’allaq (tanpa sanad), kecuali berita tentang masjid Ibnu Abbas, berita (atsar) Umar dan Utsman bahwa keduanya biasa tidur terlentang di masjid. Demikian pula berita (atsar) dari keduanya tentang penambahan renovasi masjid, dimana semua mt maushul (memiliki sanad bersambung). Wallahu a ‘lam.

M Resky S